Pemerintah Siap Berangkatkan 500.000 Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

2026-01-16 01:34:56
Pemerintah Siap Berangkatkan 500.000 Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah siap memberangkatkan sebanyak 500.000 lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bekerja ke luar negeri.Menurut Menko yang karib disapa Cak Imin ini, pemberangkatan tersebut melalui program SMK Go Global yang diinisiasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).Untuk program tersebut, dia menyebut, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 2,6 triliun."Anggarannya Rp 2,6 miliar dengan jumlah 500 ribu orang yang berangkat akhir tahun ini. (Tahun 2026) itu lebih besar lagi,” kata Cak Imin di KP2MI, Jakarta Selatan, Rabu .Baca juga: Pemerintah Gagas SMK Go Global, Lulusan SMK Bakal Dikirim Kerja Keluar NegeriDia menjelaskan, para lulusan SMK yang mendaftar program tersebut nantinya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu di Tanah Air.Cak Imin mengungkapkan, program SMK Go Global dibuat untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, kita akan membuat program jangka menengah, jangka pendek yaitu SMK Go Global,” ujarnya.Selain itu, program tersebut dibuat sebagai jawaban atas terbukanya peluang kerja bagi tenaga terampil di negara lain seperti Jerman, Turki, dan Jepang.“Lulusan SMK yang memiliki kompetensi dan yang bisa di-upgrade kompetensinya untuk diberikan beasiswa melalui peluang bekerja di luar negeri dengan syarat gaji yang bagus,” kata Cak Imin.Baca juga: Cek Sekolah Kedinasan Gratis yang Tak Bisa Didaftar Siswa SMKKeterampilan khusus bagi lulusan SMK yang ingin bekerja di luar negeri mencakup bidang seperti welder, hospitality, caregiver, dan lainnya.Menurut Cak Imin, dengan bekal keahlian tersebut, para lulusan SMK memiliki peluang untuk bekerja lebih baik dan memperoleh gaji yang layak di luar negeri.Sebagaimana diberitakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang pada Agustus 2025.Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa angka tersebut turun sebanyak 4.092 orang dibandingkan periode yang sama pada 2024."Jumlah pengangguran tersebut menurun sebanyak 4.092 orang dibandingkan di Agustus tahun 2024. Proporsi pekerja penuh dan tingkat setengah pengangguran mengalami penurunan," ujar Edy, dikutip dari Antaranews.Baca juga: Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2026, Lulusan SMK-SMA Bisa DaftarDari 7,64 juta orang tersebut, BPS lantas mengungkapkan pola penyebarannya. Berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, SMK masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi, yaitu 8,63 persen.Sementara itu, TPT SMK sebesar 6,88 persen, Diploma I/II/III sebesar 4,31 persen, dan Diploma IV/S1/S2/S3 5,39 persen.Sedangkan TPT terendah tercatat pada lulusan SD ke bawah, yakni 2,30 persen.Namun, BPS menyebut, pola TPT berdasarkan tingkat relatif stabil sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025.Baca juga: BPS: Jumlah Pengangguran Capai 7,46 Juta Orang pada Agustus 2025, Lulusan SMK Mendominasi


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 10:40