BNNK Ungkap 4 ASN Pemkab Sumbawa Positif Narkoba, Bupati Ngaku Belum Terima Laporan

2026-02-05 03:32:52
BNNK Ungkap 4 ASN Pemkab Sumbawa Positif Narkoba, Bupati Ngaku Belum Terima Laporan
SUMBAWA, - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa diketahui positif narkoba.Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) selama 2025.Sementara itu, Bupati Sumbawa mengaku belum menerima laporan resmi. Terkait tindak lanjut, pihaknya masih menunggu proses hukum.Sebelumnya, BNNK Sumbawa melakukan tes urin kepada 220 ASN yang tersebar di delapan instansi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, empat orang dinyatakan positif narkoba. Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi, dalam jumpa pers Senin, menyampaikan, tes urine yang dilakukan sepanjang tahun 2025.Baca juga: Selama 2025, 51 WNA Terjerat Kasus Narkoba di Wilayah JabodetabekIa mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan.Selain menyasar ASN, tes urine juga dilakukan pada sektor pendidikan, swasta, dan masyarakat umum."Iya, ada 4 ASN positif narkoba. Sepanjang 2025, kegiatan tes urine telah dilaksanakan sebanyak 33 kali dengan total peserta mencapai 1.170 orang," katanya.Menurut Denny, peredaran narkoba hingga kini masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang.Karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.Baca juga: Kronologi Polsek Batang Gadis Sumut Dibakar Warga karena Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba"Kami memohon dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. Mari tingkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta berperan aktif dalam pelaporan informasi," ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpoldagri Sumbawa, Zainal Arifin, menjelaskan pihaknya hanya berwenang mengidentifikasi tingkat keterlibatan ASN yang terindikasi positif narkoba.Terkait dengan sanksi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BKPSDM dan BNN."Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM dan BNN. Untuk sanksi, kita menunggu hasil pemeriksaan dari dua instansi tersebut, terutama BKPSDM yang memiliki kewenangan. Yang jelas, semuanya sudah diatur dalam regulasi," jelasnya.Terpisah, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot mengaku belum menerima laporan resmi terkait data ASN yang dinyatakan positif narkoba.Baca juga: Penjual Cilok Keliling di Sumbawa Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Serangan JantungNamun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menunggu proses dan mekanisme hukum yang berlaku."Kalau datanya belum sampai ke meja saya. Tapi tentu kita tunggu prosesnya. Standar-standar hukum sudah jelas, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar, semuanya ada aturannya. Pastinya akan ada tindakan jika itu terbukti," tegas Jarot.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-02-05 03:08