Gus Irfan Larang Gratifikasi dalam Layanan Haji 2026: Jika Ada, Laporkan!

2026-01-11 03:33:42
Gus Irfan Larang Gratifikasi dalam Layanan Haji 2026: Jika Ada, Laporkan!
JAKARTA, - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mohammad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan melarang segala bentuk pemberian, gratifikasi, atau kickback kepada anggota tim maupun pejabat di lingkungan kementerian tersebut.Hal itu disampaikan saat penandatanganan Pakta Integritas bagi Tim Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT), sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, Kamis .“Sampaikan kepada calon penyedia, tidak ada lagi kickback atau pemberian dalam bentuk apa pun, baik kepada tim maupun pejabat di Kementerian Haji,” kata Gus Irfan, dalam keterangannya, Jumat .“Jika ada yang melakukan itu, laporkan kepada saya, dan akan ditindak tegas,” sambugn dia.Baca juga: Gus Irfan: Tidak Boleh Ada Permainan di Kementerian Haji! Gus Irfan pun menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pengadaan layanan untuk jemaah.“Saya meyakini proses pengadaan syarikah layanan umum yang lalu dilakukan dengan adil dan transparan. Meskipun demikian, masih ada yang berupaya memfitnah. Bukan tidak mungkin, fitnah akan terjadi juga dalam proses layanan AKT,” ujar dia.Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa reformasi tata kelola layanan haji tidak hanya menyangkut aspek teknis pengadaan.Namun, menurut Dahnil, juga penguatan budaya kerja, komitmen moral, serta tanggung jawab amanah di hadapan publik dan Sang Pencipta.“Kita sedang membangun budaya baru dalam tata kelola layanan haji, budaya kerja dengan wajah Integritas, bersih, bebas intervensi, dan tidak tunduk pada praktik-praktik rente,” ujar Dahnil.Baca juga: Kapan Pendaftaran Petugas Haji 2026? Simak Jadwalnya dari Kemenhaj“Layanan untuk jemaah adalah amanah, bukan komoditas. Karena itu, seluruh proses ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ungkap dia.Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan haji bergantung pada disiplin dan komitmen seluruh tim dalam menerapkan prinsip good governance serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan jemaah.


(prf/ega)