Jakarta - Dewi Astutik merupakan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Nama aslinya tercatat sebagai Paryatin alias PA, namun dia menggunakan identitas adiknya untuk mengelabui aparat.Dewi Astutik sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri sejak sekitar 2011. Wanita kelahiran 8 April 1983 itu sempat merantau ke Hong Kong, Taiwan, dan Kamboja.Perjalanan panjangnya sebagai TKW atau PMI akhirnya berbelok ke jalur kriminal. Dengan menggunakan identitas palsunya, Dewi bahkan telah merekrut 110 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi kurir narkoba ke luar negeri.AdvertisementNama Dewi lalu menjadi sorotan publik sejak dinyatakan buron Interpol sebab diduga menjadi dalang atau aktor intelektual dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.Dewi ditangkap setelah adanya informasi keberadaannya pada 17 November 2025. Informasi itu menjadi titik awal perburuan. Operasi senyap lintas negara ini pun dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan. Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN Suyudi Ario Seto."Kronologi bermula pada 17 November 2025 di mana Kedeputian Berantas BNN RI, dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh Kamboja," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Selasa 2 Desember 2025.BNN lantas BNN membentuk tim dan memberangkatkannya ke Kamboja pada 25 November 2025. Pada 30 November 2025, tim tiba di Pnom Penh dan berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Kamboja. Penangkapan dilakukan 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area lobi hotel di Sihanouk.Lantas, seperti apa kronologi penangkapan dan perjalanan kasus Dewi Astutik alias Paryatin alias PA atau Mami sang buron narkoba? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
(prf/ega)
Infografis Akhir Pelarian Buron Dewi Astutik Kini Tak Berkutik
2026-01-12 06:51:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 05:54
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 04:54










































