JAKARTA, - Pinjaman online atau pinjol mencekik masyarakat. Iklam pinjol besar-besaran di banyak platform daring menjadi sorotan.Kisah jeratan pinjol membuat sengsara. Diana (nama samaran) hanya salah satu dari sekian banyak korban penghisapan ekonomi dan teror psikologis dari jenis utang ini.Dalam catatan Kompas.com, Diana (nama samaran) masuk ke dalam jurang pinjol sejak 2019.Warga yang berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat ini sudah meminjam di 27 platform pinjol dengan nilainya mencapai Rp 500 juta.Namun karena ilegal, dia seperti berkejaran dalam lingkaran setan. Utang yang dia coba lunasi justru dimanfaatkan untuk modus penipuan baru bagi para pelaku."Saya pernah punya pengalaman, sudah bayar pinjol, eh pembayaran saya katanya tidak masuk," Diana berkisah ditayangkan Kompas.com, Minggu .Baca juga: Riset WWB: Anak Muda Indonesia Sulit Kelola Keuangan, Rentan Terjerat Pinjol dan Konsumsi ImpulsifDiana mengaku pernah terjebak pinjol ilegal yang nomor pembayaran pada aplikasinya selalu berubah setiap lima menit sekali.Pada saat bersamaan, teror via SMS dan WhatsApp (WA) terus berdatangan, memintanya untuk segera memberikan uang."Tetapi mau melakukan pembayaran tidak bisa, karena virtual account-nya yang terus berubah," ungkapnya.Alhasil, seberapa kerasnya pun Dana mencoba melunasi utang, upaya itu tak kunjung mengurangi nominal pinjaman.Tekanan pinjol ilegal tak berhenti di situ, Diana menyebut mereka menyerang sisi psikologis para korban dengan teror.Teror dari SMS dan aplikasi pesan WhatsApp juga menjadi bagian keseharian selama dia terjerat pinjol ilegal tersebut.Baca juga: Unpar: 58 Persen Gen Z Gunakan Pinjol untuk Gaya HidupSetali tiga uang, melaporkan apa yang dia alami kepada penegak hukum justru membuat dia semakin frustasi.Diana mengaku polisi justru membentak dan memintanya melapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK."Makanya jangan pakai pinjol, kalau sudah begitu mau apa? Sekarang kamu ke OJK, lapor sama OJK," kata Dana mengulang pernyataan polisi yang ditemuinya.
(prf/ega)
Teror dan Jebakan Pinjol, Iklan di Berbagai Platform Jadi Sorotan
2026-01-12 05:31:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 03:20
| 2026-01-12 03:19










































