Mulai Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah

2026-01-12 05:12:18
Mulai Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah
Ringkasan berita: - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition per 1 Januari 2026.Namun, pada tahap awal 1 Januari nanti, registrasi kartu SIM dengan biometrik wajah masih bersifat sukarela dan berjalan dalam skema uji coba.Masyarakat yang ingin mendaftarkan nomor baru masih bisa memilih metode lama menggunakan NIK atau bisa juga langsung registrasi dengan verifikasi wajah.Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik wajah.Kebijakan ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).Kebijakan baru ini nantinya akan menggantikan pendaftaran kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).“Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Marwan di Jakarta, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews, Rabu .Baca juga: Telkomsel Uji Coba Registrasi Kartu SIM Pakai WajahAturan baru ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang.Rencana penerapan registrasi kartu SIM menggunakan face recognition ini sebenarnya bukan hal baru.Regulasi terkait sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo sejak April 2021. Namun implementasinya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem dan operator.Dalam beberapa waktu belakangan, Telkomsel dan XLSmart terlihat sudah menguji coba registrasi SIM card baru menggunakan biometrik wajah.canva.com ilustrasi warga AS terima panggilan dan pesan spam beruntun.Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler sebagai pintu masuk.Menurut Edwin, hampir semua modus kejahatan siber, mulai dari scam call (telepon penipuan), spoofing (penipuan yang pakai nomor telepon mirip pohak resmi), smishing (SMS phising), hingga penipuan social engineering, menggunakan nomor telepon sebagai alat utama.


(prf/ega)