Hormati Putusan MK, Gerindra Beber Legislator Perempuannya Pimpin AKD DPR

2026-01-14 11:54:52
Hormati Putusan MK, Gerindra Beber Legislator Perempuannya Pimpin AKD DPR
Partai Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Gerindra menyambut baik putusan itu dan menyatakan sudah menempatkan legislator perempuan sebagai pimpinan AKD DPR."Kita menghormati putusan MK tersebut, dan menyambut baik sebagai bentuk penguatan atas keterwakilan perempuan di pimpinan AKD. Dan kita akan tindak lanjuti dan sesuaikan UU serta aturan turunannya" kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu .Putusan MK yang dimaksud yakni dari perkara nomor 169/PUU-XXII/2024. Bambang mengungkapkan para legislator perempuan dari Fraksi Gerindra di kursi pimpinan AKD DPR.Adapun legislator Fraksi Gerindra yang menjadi pimpinan AKD DPR yakni Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto (Ketua Komisi IV DPR), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Wakil Ketua Komisi VII DPR), Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR), Himmatul Aliyah (Wakil Ketua Komisi X DPR), dan Novita Wijayanti (BURT DPR)"Kami sudah menempatkan 5 legislator perempuan sebagai pimpinan AKD DPR," ujar Bambang.Lebih lanjut, Bambang menyatakan DPR akan membahas putusan MK secara komprehensif.Gugatan terkait keterwakilan perempuan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan setiap pimpinan alat kelengkapan Dewan harus memiliki keterwakilan perempuan. Tonton juga video "Budi Arie Minta Izin ke Relawan Projo, Mau Gabung Gerindra" di sini:[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#4

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-14 11:17