LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan

2026-02-05 16:21:58
LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
– Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat komitmennya dalam mendukung koperasi melalui penyaluran dana bergulir untuk sektor produktif.Salah satu koperasi yang merasakan langsung manfaat pembiayaan LPDB adalah Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan (JKRL). Koperasi ini bergerak di bidang pengujian keselamatan radiasi, lingkungan, dan jasa kalibrasi peralatan radioaktif.Koperasi JKRL didirikan oleh 36 pegawai Pusat Teknologi Keselamatan Radiasi Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pada September 2008.Dengan kepakaran para anggota di bidang keselamatan radiasi dan lingkungan, koperasi tersebut berkembang sebagai penyedia jasa pengujian laboratorium, jasa perawatan dan pengadaan alat keselamatan, jasa konsultasi dan pelatihan, serta perizinan dan pengelolaan zat radioaktif ataupun nonradioaktif.Bendahara Koperasi JKRL Muji Wiyono menjelaskan bahwa peningkatan permintaan terhadap jasa pengujian dan keselamatan radiasi menjadi momen penting bagi koperasi untuk memperluas dan memperkuat layanan. “Bidang usaha kami tumbuh setiap tahun. Kebutuhan masyarakat terhadap jasa pengujian dan keselamatan radiasi yang tumbuh pun mendorong kami untuk memperkuat kapasitas usaha,” ujar Muji dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis .Muji menceritakan, Koperasi JKRL mengetahui dana bergulir LPDB setelah sosialisasi program beberapa tahun lalu. Sosialisasi ini pun dilanjutkan dengan presentasi oleh tim LPDB pada 2025.Dari situ, Koperasi JKRL mengajukan pembiayaan. Proses ini berjalan lancar. Bahkan, koperasi mendapat pendampingan aktif dari tim LPDB sejak proposal diajukan hingga tahapan verifikasi lapangan.“Selama prosesnya, kami selalu didampingi dan dibantu. Setiap ada hal yang belum jelas, tim LPDB menjelaskan secara responsif. Alhamdulillah, dana cair dan bisa segera kami manfaatkan,” tutur Muji.Pembiayaan dana bergulir dari LPDB, lanjutnya, dimanfaatkan Koperasi JKRL untuk investasi pengadaan ruko dan peralatan laboratorium sebagai bagian dari ekspansi usaha.Aset tersebut kini menjadi penopang utama peningkatan layanan koperasi terhadap masyarakat dan dunia industri.“Dengan dukungan LPDB, kami bisa menambah fasilitas laboratorium dan memiliki ruko baru. Dampaknya pun terasa. Omzet koperasi meningkat dan kapasitas layanan kami semakin baik,” jelas Muji.Melihat manfaat nyata dari dana bergulir LPDB, Koperasi JKRL berharap kemitraan ini terus berlanjut.“Kami berharap, (kami) masih bisa mendapat dukungan dari LPDB dengan proses yang lebih cepat dan mudah agar Koperasi JKRL bisa berkembang dan memberikan layanan terbaik di bidang keselamatan radiasi dan lingkungan,” imbuh Muji.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 16:40