Tarif Listrik PLN 22–28 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Berikut Rinciannya

2026-01-12 05:47:50
Tarif Listrik PLN 22–28 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Berikut Rinciannya
- Tarif listrik PLN untuk periode Desember 2025 telah ditetapkan.Melalui Kementerian ESDM, pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif, baik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi untuk triwulan IV 2025 (Oktober–Desember).Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan, kebijakan mempertahankan tarif listrik ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .Ia menambahkan, dengan menjaga tarif listrik tetap hingga akhir tahun, pemerintah ingin memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas biaya energi bagi dunia usaha.Dengan kebijakan tersebut, tarif listrik pada periode 22–28 Desember 2025 dipastikan tetap sama seperti periode sebelumnya.Lantas, bagaimana rincian tarif listrik PLN untuk periode tersebut?Baca juga: Rice Cooker, Panci Listrik, atau Kompor Listrik, Mana Lebih Boros Listrik?Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.Beberapa parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penetapan tarif meliputi nilai tukar (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV 2025, secara akumulasi seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik,” kata Tri.“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.Dilansir dari Antara, berikut rincian tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN:Baca juga: Beli Token Listrik Rp 50.000 dan Rp 100.000 di Rumah 900 VA Bisa Tahan Berapa Lama? Ini HitungannyaDemikian informasi mengenai tarif listrik PLN periode 22–28 Desember 2025 yang tetap berlaku tanpa perubahan bagi seluruh golongan pelanggan.Baca juga: Token Listrik Tak Berkurang Setelah Dipakai, Apa yang Harus Dilakukan?


(prf/ega)