Usai Tahun Baru, Apakah Jumat 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri

2026-01-31 08:17:19
Usai Tahun Baru, Apakah Jumat 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri
- Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta dalam menyusun agenda kerja dan rencana liburan sepanjang tahun depan.Menjelang pergantian tahun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah setelah libur Tahun Baru 2026 terdapat tambahan cuti bersama, khususnya pada Jumat, 2 Januari 2026.Pertanyaan ini wajar mengingat banyak masyarakat berharap adanya jeda libur yang lebih panjang setelah malam pergantian tahun.Baca juga: Libur Nataru, Semarang Art Gallery di Kota Lama Jadi Pilihan Wisata yang MenenangkanBerdasarkan penetapan resmi dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), libur nasional Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026.Tidak terdapat penambahan cuti bersama yang mengiringi libur Tahun Baru tersebut. Dengan demikian, tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.Artinya, setelah menikmati libur Tahun Baru pada Kamis, masyarakat diharapkan kembali bekerja atau beraktivitas normal pada hari Jumat.Baca juga: Olive Manor Semarang Jadi Destinasi Hits Nataru: Tawarkan Vibes Eropa hingga Balon UdaraKeputusan ini menjadi perhatian penting, terutama bagi pegawai pemerintahan, pekerja swasta, serta masyarakat yang tengah merencanakan liburan akhir tahun atau perjalanan jarak jauh.Tanpa adanya cuti bersama tambahan, perencanaan waktu istirahat perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan Januari 2026. Kedua hari libur ini tidak disertai dengan penetapan cuti bersama.Adapun daftar hari libur nasional pada Januari 2026 adalah:Baca juga: Promo Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Nataru Masih TersediaMeski tidak ada cuti bersama pada awal tahun, Januari 2026 tetap menghadirkan satu momen long weekend yang cukup dinantikan masyarakat. Long weekend tersebut terjadi pada pertengahan bulan, bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Libur Isra Mikraj jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026, dan berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu. Rangkaian long weekend Januari 2026 meliputi:Baca juga: Gunung Merapi Erupsi 2 Kali, Amankah Berwisata ke Lerengnya pada Libur Nataru 2025/2026?Momen libur tiga hari berturut-turut ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, bersilaturahmi, atau melakukan perjalanan singkat tanpa perlu mengambil cuti tambahan.Selain hari libur nasional, tanggal merah dalam kalender juga berasal dari akhir pekan. Pada Januari 2026, akhir pekan tersebar hampir merata di setiap pekan, sehingga tetap memberikan jeda rutin di tengah aktivitas kerja.Berikut daftar akhir pekan pada Januari 2026:Dengan susunan tersebut, masyarakat tetap memiliki waktu istirahat yang cukup meski tidak ada tambahan cuti bersama di awal tahun. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Selain kecepatan internet mobile, DataReportal x Ookla ini juga mengungkap kecepatan internet kabel (fixed broadband) di Indonesia.Adapun median download speed internet kabel di Indonesia kini tercatat di 39,88 Mbps, naik 24,4 persen dari tahun lalu.Sementara median upload kini tercatat di angka 26,61 Mbps (naik 37,4 persen) dan latensi di angka 7 ms (turun 12,5 persen).Perlu dicatat, laporan ini menggunakan pengukuran median. Ini merujuk pada kecepatan rata-rata tengah ketika pengguna mengunduh data dari internet ke perangkat.Berbeda dengan rata-rata biasa (mean) yang bisa dipengaruhi oleh hasil pengukuran ekstrem, median menunjukkan angka tengah dari seluruh tes kecepatan.Artinya, setengah pengguna di Indonesia mendapatkan kecepatan unduh di bawah 45,01 Mbps, dan setengahnya lagi di atas angka tersebut, ketika menggunakan data seluler. Dengan cara ini, data dianggap lebih merepresentasikan pengalaman nyata pengguna sehari-hari.speedtest Dalam kategori internet seluler, Bekasi menempati posisi ke -118 (dari 148 kota) secara global, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan kecepatan unduh (download speed) median 54,59 MbpsDalam laporan Ookla yang dipublikasi secara terpisah, Bekasi dan Jakarta Selatan (Jaksel) tercatat sebagai kota dengan internet tercepat di Indonesia, kecepatannya tembus di atas 50 Mbps untuk data seluler.Baca juga: Kecepatan Internet Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat sejak 2014Laporan Speedtest merinci, dalam kategori internet seluler, Bekasi punya nilai tengah download speed 54,59 Mbps. Sementara Jaksel dengan 52,29 Mbps.Selain itu, Speedtest juga mengukur angka tengah kecepatan unggah (upload speed) dan latensi.Menurut laporan Speedtest, Bekasi punya kecepatan unggah 21,05 Mbps dan latensi 18 ms. Sementara, Jaksel punya kecepatan unggah 17,84 Mbps dan latensi 20 ms.Capaian ini menjadikan keduanya sebagai representasi kota dengan internet tercepat di Indonesia, meski secara global posisinya masih di papan bawah.

| 2026-01-31 07:12