Kapan Libur Sekolah Desember 2025 Dimulai? Ini Jadwalnya di Setiap Provinsi

2026-02-04 21:45:58
Kapan Libur Sekolah Desember 2025 Dimulai? Ini Jadwalnya di Setiap Provinsi
- Dengan segera berakhirnya Semester 1, siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK akan segera menikmati libur sekolah pada Desember 2025.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk tidak mengeluarkan peraturan baru terkait libur akhir tahun dan menyerahkan sepenuhnya pengaturannya kepada pemerintah daerah.Lantas, kapan tepatnya libur sekolah Desember 2025 dimulai? Berikut rinciannya.Baca juga: Kalender Januari 2026: Daftar Libur Nasional dan Potensi Long WeekendKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak mengeluarkan peraturan baru mengenai libur akhir tahun 2025.Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena durasi libur yang seragam di mayoritas wilayah, yakni dua minggu."Dengan memperhatikan bahwa semua hampir sama waktunya dan sudah mencapai 2 minggu, kami menetapkan bahwa kami tidak akan membuat peraturan baru. Kami menyerahkan kepada pemda terkait dengan masa libur sekolah tersebut," ungkap Suharti, dilansir dari Antara, Kamis .Lebih lanjut, Suharti juga mengatakan bahwa libur sekolah akhir tahun ini rata-rata dimulai pada 22 Desember 2025 sampai 3 atau 4 Januari 2026 di kebanyakan daerah.Baca juga: Libur Akhir Tahun 2025 selama 2 Minggu Berlaku untuk Siapa?Berdasarkan kalender pendidikan masin-masing provinsi, berikut jadwal libur sekolah yang dimulai pada Desember 2025:DKI JakartaAcehSumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera BaratBengkulu, Riau, Kepulauan Riau, LampungJambiBangka BelitungKalimantan Barat


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 21:20