SURABAYA, - Perusahaan pelat merah pengelola perkebunan kopi di wilayah Ijen Bondowoso, PTPN I Regional 5 mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 4,7 miliar akibat perusakan beberapa waktu terakhir.Rentetan peristiwa perusakan di antaranya terjadi pada 20.000 batang kopi pada Rabu .Lalu, 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang pada 12 Oktober 2025.Ratusan pohon kopi kembali dirusak pada 18 Oktober 2025 di Afdeling Kampung Malang.Baca juga: Soal Perusakan Kebun Kopi di Ijen Bondowoso, PTPN I Regional 5 Dukung Proses HukumSelain itu, terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektar dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, penutupan akses jalan, serta perusakan fasilitas kebun."PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp 4,7 miliar atas perusakan tanaman kopi tersebut," kata Corporate Secretary PTPN I Regional 5, RI Setiyobudi, dalam keterangannya, Selasa .Selain kerugian material, aksi tersebut, menurutnya, juga menimbulkan kerugian immaterial, termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.Dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan."Setidaknya ada sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung. Mereka kehilangan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka," kata dia.Baca juga: Alasan Warga Kaligedang Bondowoso Geruduk Polsek IjenKegiatan perkebunan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal.Saat produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah, sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya."Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang untuk masa depan keluarganya," kata dia. Terkait peristiwa pengerusakan, pihaknya menghormati penuh mekanisme penegakan hukum dalam peristiwa tersebut."Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional," ucap Setiyobudi.Baca juga: Penggerudukan Polsek Ijen oleh Warga Kaligedang, Saat Kapolsek Dibawa sebagai Jaminan Petani DikembalikanPihaknya juga memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun dari perusahaan dalam perkara tersebut."Kami tidak melakukan intervensi dan berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya," ujar Setiyobudi.Dia berharap, proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta obyektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak.
(prf/ega)
Perusakan Kebun Kopi di Ijen Bondowoso, PTPN Mengaku Terancam Rugi Rp 4,7 M
2026-01-12 04:30:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:42
| 2026-01-12 04:13
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 02:28










































