UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp 2,57 Juta, Buruh Kecewa: Ini Kekalahan yang Luar Biasa

2026-02-04 20:24:53
UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp 2,57 Juta, Buruh Kecewa: Ini Kekalahan yang Luar Biasa
SOLO, - Serikat pekerja merasa kecewa dengan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2026 sebesar Rp2.570.000.Angka tersebut lebih kecil dari usulan para buruh. Sementara itu, Wali Kota Solo mengklaim telah mengambil jalan tengah untuk buruh maupun pengusaha.Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi, mengaku kecewa dengan keputusan penetapan UMK Solo 2026."Jadi kami merasa untuk kali ini kita harus bilang kecewa. Kenapa kita kecewa, pertama pemerintah tidak melihat apa yang kita usulkan," kata Wahyu di Solo, Jawa Tengah, Kamis .Dia mengatakan serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK Solo 2026 menggunakan perhitungan nilai alfa sebesar 0,9.Sehingga UMK Solo diharapkan mengalami kenaikan 7,7 persen dari yang awalnya Rp2.416.560 menjadi Rp2.602.610.Baca juga: UMK Solo 2026 Naik Rp153.440 Jadi Rp2.570.000Sayangnya usulan tersebut tak sesuai dengan harapan.Pemerintah memutuskan menggunakan penghitungan nilai alfa 0,66 untuk UMK Solo 2026. Sehingga kenaikan berada di angka 6,3 persen dan kini menjadi Rp2.570.000.Wahyu Rahadi menilai, angka tersebut jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Solo berada di angka Rp 3,6 juta."Sedangkan kemudian pemerintah membuat keputusan dengan hanya 0,66. Kami mengusulkan 0,9 sehingga jumlahnya Rp2.570.000. Selisih hampir Rp1 juta dari kebutuhan hidup layak," kata dia.Dia menilai, dengan keputusan pemerintah itu, serikat pekerja semakin kesulitan dalam memperjuangkan upah layak buruh.Baca juga: UMK Solo 2026 Naik Jadi Rp 2.570.000, Wali Kota Respati Ardi: Ini Titik Tengah"Awalnya kami berharap dengan adanya Wali Kota yang muda kemudian, tahu dengan dunia industri itu kemudian berpihak," ungkap Wahyu.Pihaknya menyampaikan tidak bisa berbuat banyak dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh."Ini adalah kekalahan yang luar biasa dari kami, teman-teman yang hari ini berjuang untuk kepentingan buruh. Sedih sekali pemerintah bahkan kalau kita lihat kemarin Solo itu yang pakai alpha paling rendah 0,66 di Soloraya. Yang lain sudah di atas Soloraya," imbuhnya.Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Muhammad Sulihudin, juga mengatakan kenaikan UMK Solo 2026 masih jauh dari hidup layak.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 20:43