Daftar UMK Jawa Barat 2026 di 27 Kabupaten/Kota

2026-01-16 15:51:57
Daftar UMK Jawa Barat 2026 di 27 Kabupaten/Kota
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2026 se-Jawa Barat pada Rabu .Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.Sebelumnya, Dedi juga telah mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 menjadi sebesar Rp 2.317.601.Baca juga: Daftar UMK Banten 2026 per Kabupaten/Kota, Tangerang TertinggiAdapun terkait UMK Jawa Barat 2026, ia mengatakan penetapannya berdasarkan usulan dari masing-masing kabupaten/kota."Untuk kabupaten kota, kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota. Baik upah minimum kabupaten kotanya maupun upah minimum sektoralnya," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu , dilansir dari Kompas.com.Berdasarkan dokumen Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026, berikut daftar UMK Jawa Barat 2026 di 27 kabupaten/kota:Baca juga: Resmi! UMK 2026 Kabupaten/Kota di Jateng, Ini Daftar LengkapnyaBaca juga: UMP Maluku 2026 Naik Rp 192.790, Berlaku Mulai 1 Januari 2026Masih berdasarkan ketentuan yang diteken Dedi, UMK Jawa Barat 2026 mulai dibayarkan per tanggal 1 Januari 2026 dan hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.Pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan, dapat diberikan upah lebih besar dari UMK.Pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.Kemudian, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK Jawa Barat 2026, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil.Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tetapkan UMP Jabar 2026 Naik 0,7 Persen Jadi Rp2,3 juta"


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Bersamaan dengan hal tersebut, pemateri sekaligus psikolog, Muslimah Hanif mengatakan, hasil dari rapid asesmen yang dilakukan menunjukkan lebih dari 50 persen peserta menunjukkan emosi cenderung sedih.Ada sebagian dari mereka menunjukkan hasil emosi senang karena dapat bermain dan berjumla dengan teman-temannya.Hasil lain juga didapat dari wawancara informal dengan kepala sekolah dan guru. Sebagian besar dari mereka masih merasa cemas dan memerlukan bantuan untuk mengurangi rasa khawatir terkait dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta dampak dari bencana yang terjadi, ujar Muslimah.Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan melakukan pendampingan psikososial di beberapa titik lokasi bencana. Dengan harapan, warga satuan pendidikan terdampak bencana tetap semangat dan terbangun rasa senang dalam proses pembelajaran.DOK. KEMENDIKDASMEN Mendikdasmen Abdul Mu?ti saat mengajak siswa menyanyi bersama di tenda darurat Dusun Suka Ramai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara .Pemulihan psikologis murid menjadi langkah penting sebelum proses belajar-mengajar dimulai kembali. Tanpa penanganan tepat, trauma ini dapat berkembang menjadi gangguan jiwa serius di kemudian hari dan menghambat potensi anak-anak dalam jangka panjang.Anak-anak dan remaja adalah kelompok sangat rentan terhadap trauma pascabencana. Mengalami banjir, kehilangan rumah, harta benda, atau bahkan orang yang dicintai dapat memicu gangguan kesehatan mental.Baca juga: Kementrans Monitoring Kawasan Transmigrasi Terdampak Banjir SumateraPenting juga untuk diingat bahwa guru juga menjadi korban dan mengalami trauma. Guru yang lelah secara emosional atau mengalami trauma sendiri tidak akan siap untuk mengajar secara efektif, yang pada akhirnya memengaruhi siswa.Dukungan tepat dan berkelanjutan sangat penting agar anak-anak dapat memproses trauma yang mereka alami, bangkit kembali, dan melanjutkan tugas perkembangan mereka dengan baik.

| 2026-01-16 14:43