SEMARANG, - Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin , setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan UMP."Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami," kata Maksuri di sela aksi.Baca juga: Pemprov Jateng Batal Tetapkan UMP 2026 Hari Ini, Disnakertrans: Diminta Menunggu SajaIa menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah."Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.Maksuri menyebut penundaan penetapan UMP terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.“Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK," katanya.Baca juga: Kapan UMP 2026 Diumumkan? Ini Penjelasan Terbaru PemerintahIa menegaskan buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL."Kenaikan UMP antara 8,5 - 10,5 persen. Kami minta segera diketuk," tegasnya.
(prf/ega)
UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
2026-01-12 04:12:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:29
| 2026-01-12 02:54
| 2026-01-12 02:52
| 2026-01-12 02:39
| 2026-01-12 02:22










































