Tampang Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Motif Terungkap

2026-01-12 05:18:59
Tampang Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Motif Terungkap
BOGOR, - Dua pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57), warga Kota Depok, yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap polisi.Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, diketahui bahwa motif yang dilakukan adalah murni aksi perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi.Pantauan Kompas.com, kedua pelaku berinisial RS dan AH itu hadir dalam press release yang digelar di Aula SS Polres Bogor.Keduanya digiring sambil mengenakan bahu tahanan berwarna oranye dengan tangan yang terborgol.Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Tol JagorawiRaut wajah kedua pelaku terlihat datar tanpa ekspresi dan hanya sesekali menunduk.Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku RS dan AH ini memang sudah merencanakan aksi perampokan dengan menyasar korban dari pengemudi taksi online."RS mengajak tersangka AH untuk merampok sopir taksi online. Jadi, memang sudah ada niatan awal, kemudian dari pendalaman kemungkinan besar karena desakan ekonomi," kata Wikha kepada wartawan, Kamis .Lalu, keduanya memesan taksi online melalui aplikasi dari wilayah Depok.Di tengah perjalanan, korban dibunuh, leher dijerat dengan tali dan dibekap hingga meninggal dunia.Baca juga: Mayat Pria di Tol Jagorawi Ternyata Driver Taksi Online, Polisi: Diduga Korban Tindak Pidana"Kemudian meninggalkan jenazah korban di pinggir Tol Jagorawi Km 30," pungkasnya.Sebelumnya, warga Desa Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan temuan mayat pria di pinggir Tol Jagorawi Km 30 sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin .Dalam video yang dilihat Kompas.com, pria tersebut terbujur kaku dalam posisi telentang di rumput pinggir jalan tol dengan mengenakan kaus lengan pendek dan celana panjang hitam.Hasil pemeriksaan, mayat tersebut diketahui bernama Ujang Adiwijaya, warga Kota Depok, yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.


(prf/ega)