Odong-odong di Muara Angke, Antara Larangan Regulasi dan Sumber Nafkah

2026-02-02 21:37:57
Odong-odong di Muara Angke, Antara Larangan Regulasi dan Sumber Nafkah
JAKARTA, - Motor roda tiga atau biasa disebut sebagai odong-odong masih terus eksis di Muara Angke, Jakarta Utara.Sebab, odong-odong tersebut masih menjadi andalan warga yang ingin berlalu lalang dari Terminal Muara Angke menuju ke Pelabuhan Kali Adem atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).Belum ada transportasi umum seperti Jaklingko yang masuk ke dalam area Pelabuhan Muara Angke.Baca juga: Eksistensi Odong-odong di Muara Angke, Penyelamat Warga Terjang Rob meski Tak BerizinSelain di sekitar pelabuhan, odong-odong juga kerap beroperasi ke jalan raya seperti Muara Baru hingga Kapuk Muara./ SHINTA DWI AYU Eksistensi odong-odong di Muara Angke Jakarta Utara yang tak lekang oleh waktu.Kasudinhub Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menyebut, beroperasinya odong-odong di Muara Angke sebenarnya melanggar regulasi atau aturan."Enggak ikut mengatur sebenarnya, dari kami tidak ada tuh untuk pengaturan, perizinan dan lain-lain," kata Hendrico saat diawawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa .Berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan kendaraan roda tiga seperti odong-odong tidak diperuntuhkan untuk mengangkut penumpang.Secara regulasi, kata Hendrico, kendaraan roda tiga hanya diperuntuhkan untuk mengangkut barang sesuai dengan tujuan produksinya."Sebetulnya, kendaraan-kendaraan itu kalau kita lihat dari promosinya masing-masing dari para produsennya itu diperuntuhkan untuk di pedesaan untuk angkutan hasil panen, sawah, kebun, tidak boleh masuk di daerah-daerah perkotaan atau jalan raya," tutur dia.Jadi, jika memang tetap beroperasi di wilayah perkotaan seperti Jakarta apalagi untuk mengangkut penumpang, maka sudah jelas tak berizin.Baca juga: Nestapa Sopir Odong-odong di Muara Angke, Jadikan Kendaraan sebagai RumahTak diizinkannya odong-odong sebagai transportasi umum disebabkan karena standart keselamatannya yang rendah dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang fatal.Oleh karena itu, Hendrico tetap tidak menyarankan odong-odong di Muara Angke sebagai angkutan orang.Meski dilarang secara regulasi, odong-odong di Muara Angke tetap terus eksis sehingga Hendrico harus mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini."Ke depannya kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, terkait dengan keberadaan kendaraan tersebut itu sendiri," ungkap Hendrico.Di sisi lain, Sudinhub Jakarta Utara juga akan menggandeng beberapa unit terkait seperti Polri, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan setempat untuk bekerjasama guna melakukan penataan agar keberadaan odong-odong tak mendatangkan dampak buruk seperti kemacetan di Muara Angke.Baca juga: Duduk Perkara Warga Antar Anak Sakit Pakai Odong-odong karena Tak Dipinjami Mobil DesaKemudian, akses jalan di Muara Angke juga akan diatur sedemikian rupa agar lebih luas sehingga tidak lagi terjadi kemacetan meski dilalui banyak odong-odong dan kendaraan lainnya.Sebab ke depannya, pemerintah berencana untuk membangun jalan khusus ke permukiman warga."Nanti ada pembangunan jalan yang tembus ke permukiman warga sehingga itu menjadi jalan ke perkampungan tapi tidak masuk ke jalur area pelabuhan," ujar Hendrico.Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, beroperasinya odong-odong di jalan raya cukup berbahaya karena akan bersinggungan langsung dengan kendaraan besar.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 21:30