Viral Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Anung: Tidak Benar

2026-01-31 09:11:53
Viral Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Anung: Tidak Benar
Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung menanggapi informasi viral yang beredar menyebut pakan harimau di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan dibawa pulang oleh petugas. Dia menegaskan informasi itu salah. Pramono memastikan itu saat meninjau langsung area penyimpanan pakan dan kandang harimau Sri Deli, satwa yang videonya viral beberapa hari terakhir. “Jadi yang diviralkan bahwa seakan-akan pakannya itu dibawa pulang ke rumah tidak benar. Sekali lagi tidak benar,” kata Pramono di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis .Menurutnya, proses pemberian pakan satwa yang ada di Ragunan diawasi dengan ketat. Ada yang bertanggung jawab secara khusus tentang pakan tersebut. AdvertisementPramono meminta Dinas terkait melakukan pengecekan rutin pakan satwa di Ragunan. Harus dipastikan ketersediaannya agar isu serupa tidak terulang dan terus berkembang.“Saya meminta kepada Kepala Dinas untuk yang begini dicek terus-menerus jangan sampai apa yang menjadi tuduhan yang diviralkan itu benar.”Terkait kondisi harimau di Ragunan, Pramono kembali menegaskan satwa yang viral adalah harimau Sumatera bernama Sri Deli. Kondisi Sri Deli saat ini dalam keadaan sehat dan tidak kurus.“Dan Sri Deli kondisinya semua bisa lihat sangat sehat, sangat gemuk,” katanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 08:36