– Tarif listrik PLN per kWh untuk bulan Desember 2025 resmi ditetapkan. Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan harga, sehingga pemerintah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun.Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun 2025.”Baca juga: Tabel KUR BRI Desember 2025: Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Cicilan dan Cara MengajukannyaPelanggan PLN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu prabayar dan pascabayar. Meskipun metode pembayarannya berbeda, tarif listrik per kWh yang berlaku sama, menyesuaikan golongan daya masing-masing pelanggan.Pelanggan prabayar membeli token listrik dan memasukkannya ke meteran sebelum digunakan, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah penggunaan listrik dalam periode tertentu.Lantas, berapa tarif listrik 1 Desember 2025?Baca juga: Harga BBM Pertamina Dex Desember 2025: Cek Seluruh Provinsi IndonesiaDikutip dari informasi resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), daftar tarif listrik subsidi dan nonsubsidi sebagai berikut:- Rumah Tangga Nonsubsidi- Bisnis dan PemerintahPenyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Faktor yang memengaruhi antara lain nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra Desember 2025 Lewat Situs dan Aplikasi KemensosShuterstock Ilustrasi meteran, tarif listrik. Tarif listrik Desember 2025. Tarif listrik 1 Desember 2025. Daftar tarif listrik 2025.Sementara itu, tarif listrik subsidi juga tidak berubah. Tarif listrik 900 watt subsidi sebesar Rp 605 per kWh. Berikut rincian lengkapnya:Dengan mengetahui tarif listrik per kWh terbaru, masyarakat bisa lebih bijak mengatur penggunaan listrik di rumah, sehingga tagihan tidak membengkak.Itulah informasi tarif listrik Desember 2025. Dengan mengetahui daftar tarif listrik 2025, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan pengeluaran energi listrik rumah tangga.Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi 1 Desember 2025 Naik: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Semua ProvinsiUntuk menghitung jumlah kWh yang didapat dari pembelian token, pelanggan bisa menggunakan rumus berikut: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.Contohnya, seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 100.000, dengan PPJ di Jakarta sebesar 3 persen.Artinya, pembelian token Rp 100.000 akan menghasilkan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi 1.300 VA di Jakarta.Baca juga: 7 Cara Hemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak
(prf/ega)
Tarif Listrik Desember 2025: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
2026-01-11 22:36:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 21:12
| 2026-01-11 21:06
| 2026-01-11 20:57
| 2026-01-11 20:49










































