Waka MPR Tekankan Empat Pilar MPR Jadi Modal Menuju Indonesia Emas 2045

2026-02-02 10:48:58
Waka MPR Tekankan Empat Pilar MPR Jadi Modal Menuju Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR M. Hidayat Nur Wahid atau HNW mengungkapkan Empat Pilar MPR penting untuk dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Menurutnya, Empat Pilar MPR adalah modal dasar bagi bangsa dan negara Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045."Kita diwarisi legacy spirit kejuangan dari kebhinekaan menghadirkan tunggal ika, dengan ideologi Pancasila yang hadir melalui dialog, saling memberi, saling menerima, dengan segala dinamikanya, sejak 1 Juni 1945 (BPUPKI), 22 Juni 1945 (Panitia 9) hingga akhirnya pada 18 Agustus 1945(PPKI), Pancasila diterima secara bersama sebagai ideologi Negara Indonesia Merdeka. Para pendiri bangsa yang beragam itu tidak memaksakan kehendak, tidak saling menafikan terjebak pada ego masing-masing dengan mendikte, tapi mereka saling mendekat, kemudian bersama-sama menyepakati Pancasila sebagai dasar negara," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin, .Diketahui, Empat Pilar MPR ini mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.Lebih lanjut, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR kepada pengurus serta jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Timur (NTT) serta para kader dan simpatisan PKS NTT di Kupang, Sabtu , HNW mengungkapkan para pahlawan Pendiri Bangsa memberikan keteladanan bahwa keragaman mereka membuat mereka bisa berjuang bersama (tunggal ika).Dengan demikian, kemerdekaan Republik Indonesia dan ideologi Pancasila terbentuk. Hal ini juga diiringi dengan kembalinya Indonesia pada NKRI setelah diubah melalui KMB menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat)."Spirit kenegarawanan seperti itu terulang lagi, ketika Republik Indonesia dipecah Belanda menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), tapi dapat kembali menjadi NKRI melalui Mosi Integral yang disampaikan dari Partai Masyumi, Moh Natsir. Moh Natsir yang Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi itu menyerap aspirasi dan mendatangi daerah-daerah, juga bertemu dengan pimpinan dari semua partai politik di parlemen RIS termasuk Partai Nasional, Partai Katolik, Partai Kristen, Partai Sosialis Indonesia dan lainnya, dan semua partai bahkan Bung Hatta dan Bung Karno menyetujui Mosi Integral yang disampaikannya di rapat Paripurna Parlemen RIS pada 3 April 1950, sehingga Indonesia kembali menjadi NKRI," imbuhnya.HNW menambahkan, Indonesia bisa menjadi NKRI karena sebagai kelanjutan warisan toleransi, warisan saling dukung mendukung, kuat menguatkan, saling memberi untuk menyelamatkan cita-cita Indonesia Merdeka.Karena itu, HNW mengungkapkan penting untuk secara intensif mempersiapkan kemajuan. Hal ini sebagaimana para pahlawan Indonesia mempersiapkan selama 20 tahun sebelum kemerdekaan diproklamasikan."Maka untuk melihat apa yang akan terjadi pada tahun 2045, lihatlah apa yang dipersiapkan dan dikerjakan pada tahun-tahun sekarang ini, terutama oleh dan untuk Gen Z. Maka dalam konteks ini, mencintai Indonesia lebih baik lagi melalui pemahaman dan pengamalan Empat Pilar MPR RI terkait Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi makin dipentingkan, supaya bisa memanen bonus demografi yang positif, jauhkan gen Z dari kondisi lemas dan cemas, agar bisa berkontribusi kembali hadirkan Indonesia Emas pada 2045," katanya.Pentingnya Partai Politik Menjaga Empat PilarDalam sosialisasi Empat Pilar ini, HNW juga menekankan pentingnya sosialisasi Empat Pilar kepada partai politik."Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah kegiatan resmi MPR. Kegiatan ini bekerjasama dengan partai politik, Ormas, kampus, dan komunitas masyarakat lainnya. Mengapa MPR juga bekerjasama dengan partai politik dalam konteks sosialisasi Empat Pilar? Karena Partai politik melalui anggota MPR merespons tuntutan reformasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dan masyarakat umum pada tahun 1998, dan salah satu tuntutannya adalah amandemen UUD. Kemudian MPR melakukan amandemen UUD. Amandemen membawa perubahan mendasar. Sekarang namanya menjadi UUD NRI Tahun 1945. Dulu 16 bab, sekarang 21 bab. Dari 37 pasal menjadi 73 pasal, dari 49 ayat menjadi 170 ayat.HNW melanjutkan, sesuai ketentuan Konstitusi yang sekarang berlaku (UUD NRI 1945) yang menyatakan bahwa hanya partai politik lah yang diberi hak konstitusional mengajukan calon pemimpin bangsa baik di eksekutif maupun legislatif. Sehingga partai politik adalah pihak yang seharusnya paham dan mengamalkan berbangsa dan bernegara dengan ideologi, konstitusi, cita-cita negara Indonesia merdeka."Agar dengan demikian, partai politik secara bijak dapat mengajukan calon Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD dengan baik dan benar, apabila partai politik mengerti tentang kebaikan/keharusan kepemimpinan berbangsa dan bernegara, sebagaimana prinsip-prinsip dalam Empat Pilar MPR RI itu," imbuhnya.HNW kemudian menekankan penting untuk mengenali Indonesia, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."Karena itu MPR menyambut sangat baik kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR bekerjasama dengan partai politik manapun, termasuk sekarang di Kupang NTT bersama PKS," pungkasnya.Turut sebagai narasumber anggota MPR Fraksi PKS yang juga Presiden PKS, Almuzammil Yusuf. Sosialisasi ini dihadiri Ketua DPW PKS NTT Rusding, Ketua MPW PKS NTT Anwar Hajral, ketua-ketua DPD PKS di NTT, Ketua MUI Kupang, pimpinan beberapa Ormas di Kupang, dan Gen Z dari berbagai Kampus di Kupang.Tonton juga Video: #DemiIndonesia Wujudkan Asta Cita: Langkah Konkret Pemerintah Wujudkan Indonesia Emas 2045[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 10:47