-Kementerian Perhubungan menegaskan tingginya tarif penerbangan pada rute Kualanamu–Rembele yang ramai dikeluhkan masyarakat tidak terkait tarif penerbangan reguler.Rute tersebut tidak dilayani penerbangan komersial berjadwal.Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Asri Santosa mengatakan, layanan pada rute Kualanamu–Rembele hanya berupa penerbangan perintis Susi Air satu kali per minggu setiap hari Kamis.“Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara. Banyak warga dari daerah terdampak yang membutuhkan akses keluar menuju Bandara Kualanamu. Ini menyebabkan lonjakan signifikan jumlah masyarakat yang datang ke Bandara Rembele,” ujar Asri dalam keterangan resmi, Rabu .Baca juga: Kapolda Aceh Ungkap Detik-detik Masuk Aceh Tamiang: Seperti Tsunami Kedua, 85 Anggota HilangAsri menjelaskan tarif tinggi yang beredar bukan berasal dari penjualan tiket reguler maskapai.Petugas menemukan adanya perorangan yang mengoordinasikan calon penumpang untuk penerbangan charter.“Untuk penerbangan charter, seluruh proses pemesanan, pembayaran, dan pengaturan penerbangan merupakan kesepakatan langsung antara penumpang dan maskapai atau penyedia pesawat. Bandara tidak terlibat dalam proses tersebut,” tegas Asri.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa memastikan tidak ada maskapai yang menjual tiket reguler pada rute tersebut di luar jadwal perintis.“Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dalam situasi darurat,” ujar Lukman.Baca juga: Menembus Desa Terisolir Aceh Tamiang, PGN Kirim Bantuan Lewat Jalur EkstremKebutuhan transportasi udara terus meningkat pada masa pemulihan bencana.Ditjen Hubud meminta maskapai niaga berjadwal mempertimbangkan penambahan kapasitas, baik melalui pembukaan rute baru maupun penambahan frekuensi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.Lukman menyebut peningkatan kapasitas di Aceh sebagai prioritas, terutama untuk rute ke Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu.“Kami mendorong maskapai menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan. Jika dimungkinkan, kami berharap adanya tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” jelasnya.Ditjen Hubud juga membuka ruang pengajuan penambahan kapasitas sesuai regulasi dengan mempertimbangkan kesiapan armada dan SDM.“Ditjen Hubud berkomitmen memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa darurat. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak,” tutup Lukman.Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Tarif Penerbangan Kualanamu–Rembele Dikeluhkan, Ini Penjelasan Kemenhub
(prf/ega)
Kemenhub: Lonjakan Tarif di Aceh Muncul dari Penerbangan Charter, Bukan Maskapai Reguler
2026-01-13 06:32:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 07:01
| 2026-01-13 06:46
| 2026-01-13 06:26
| 2026-01-13 06:17
| 2026-01-13 05:45










































