Prabowo Beri Batik-Miniatur Rumah Adat, Ratu Belanda Hadiahi Bobby Boneka

2026-02-03 18:41:57
Prabowo Beri Batik-Miniatur Rumah Adat, Ratu Belanda Hadiahi Bobby Boneka
JAKARTA, - Presiden RI Prabowo Subianto bertukar cendera mata dengan Ratu Máxima dari Kerajaan Belanda usai pertemuan bilateral di Istana Negara, Jakarta, Kamis .Pertukaran cendera mata tersebut menjadi simbol persahabatan sekaligus apresiasi budaya antara Indonesia dan Belanda.Berdasarkan keterangan Setpres, dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan tiga cendera mata, yakni vas bunga dari pesisir utara Jawa serta handmade silk Batik “Boketan” khas Pekalongan, Jawa Tengah, bernuansa ungu dengan motif bunga, dan miniatur rumah adat tradisional.“Suvenir…Ini vas. Ini dari pesisir utara Jawa,” kata Prabowo, sambil memperlihatkan hadiah tersebut.Baca juga: Prabowo dan Ratu Belanda Bahas Kesehatan Finansial IndonesiaRatu Máxima tampak antusias, terutama ketika melihat kain sutra bermotif bernuansa ungu yang menurutnya sangat cantik.“Kain sutra, itu indah sekali. Banyak cendera mata,” ujar Ratu Máxima.“Tidak setiap hari Anda datang,” balas Prabowo.Selain itu, Prabowo juga memberikan miniatur rumah adat Tongkonan dari Sulawesi, yang merepresentasikan kekayaan budaya dan tradisi masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.“Ini dari Sulawesi,” ujar Prabowo, sambil memperlihatkan miniatur tersebut.Sebagai balasan, Ratu Máxima memberikan cendera mata berupa buku Between The Sea & The Sky karya fotografer dunia Jimmy Nelson, penulis buku ikonik Before They Pass Away, sebagai tanda penghargaan dan persahabatan.Baca juga: Ratu Belanda Tiba di Indonesia, Bakal Temui Prabowo Pekan IniTak hanya itu, Ratu Máxima juga memberi hadiah khusus untuk Bobby, kucing peliharaan Prabowo: boneka memakai jersey oranye, warna kebanggaan Belanda yang berasal dari nama keluarga kerajaan, Wangsa Oranje-Nassau.“Ini untuk Bobby, yang oranye itu, benar, jersey,” kata Ratu Máxima.“Dia yang paling setia. Terima kasih,” ucap Prabowo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 17:35