Percepatan Penurunan Stunting di Bulungan, Wabup Kilat Tekankan Deteksi Dini dan Laporan Berbasis Data

2026-01-31 18:00:44
Percepatan Penurunan Stunting di Bulungan, Wabup Kilat Tekankan Deteksi Dini dan Laporan Berbasis Data
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berupaya mendorong percepatan pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s), khususnya pada aspek penurunan angka stunting di wilayahnya.Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Kilat menegaskan, langkah nyata dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.“Mari berkomitmen bersama. Kita harus turun langsung ke lapangan agar tahu kendala yang dihadapi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.Kila mengatakan itu dalam acara penandatanganan komitmen bersama kemitraan multi pihak antara Pemkab Bulungan bersama GIZ melalui program Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL) di Ruang Rapat Sekda Bulungan, Kamis .“Saya berharap posyandu dan ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) terus diberdayakan untuk mendeteksi dini dan menindaklanjuti setiap kasus stunting,” tegasnya.Baca juga: Porwakab Bulungan 2025, Bupati Syarwani Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan SportivitasLebih lanjut, Kilat meminta agar setiap instansi terkait menyampaikan laporan berbasis data yang jelas.“Laporan selanjutnya harus mencantumkan data by name by address agar setiap langkah yang kita ambil memiliki hasil nyata,” tegasnya. Kilat juga berharap desa dan kecamatan lain termotivasi untuk memperkuat upaya penurunan stunting, sehingga ke depan Pemkab Bulungan dapat meraih hasil yang lebih baik.“Mari kita semua berbuat untuk anak-anak kita,” ungkapnya.Pada kesempatan itu, Kilat menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penanganan stunting dan mengaku prihatin dengan masih ditemukannya kasus di Tanjung Selor Timur.“Saya merasa sedih karena ternyata masih ada sekitar 38 anak yang terkena stunting di Tanjung Selor Timur, yang notabene ada di wilayah kita sendiri,” ujarnya.Baca juga: 5.000 ASN Bulungan Wajib Serap Beras Petani Lokal, Bupati Syarwani Pastikan Pasar Aman bagi PetaniAdapun penandatanganan komitmen bersama itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi perempuan dan kader kesehatan. Kegiatan itu difokuskan di dua wilayah prioritas, yakni Kelurahan Tanjung Selor Timur dan Desa Jelarai, yang menjadi lokasi intervensi penurunan stunting.Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan (Litbang) Bulungan Iwan Sugiyanta mengungkapkan bahwa angka prevalensi stunting di Bulungan telah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.“Pada 2023 prevalensi stunting di Bulungan mencapai 22,6 persen, dan kini turun menjadi 15,9 persen. Ini berkat keterpaduan semua pihak dalam melakukan intervensi,” jelasnya.Baca juga: Wujudkan Kakao Berkualitas, Wabup Bulungan Dampingi Petani Praktik Budi Daya Langsung


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 17:50