Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda dalam Bencana Sumatera, Mengapa?

2026-01-15 02:33:32
Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda dalam Bencana Sumatera, Mengapa?
- Perempuan dan anak-anak menjadi korban bencana lebih dari sekali dalam banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Selain menjadi korban banjir bandang, mereka harus mengalami situasi darurat berikutnya yaitu krisis air bersih.Climate and Energy Manager Greenpeace Southeast Asia, Iqbal Damanik menuturkan, ada berbagai kendala dalam penyediaan air bersih di lokasi terdampak banjir bandang.Baca juga: Pemasangan pompa air portabel dengan tenaga surya, yang terhubung langsung dengan sumur bor di lokasi-lokasi terdampak banjir, masih terkendala distribusi berbagai peralatannya, seperti fotovoltaik (PV), baterai, dan toren atau tangki air."Saat ini kendala kami di pengiriman. Jadi, proses distribusi ini bermasalah. Ada helikopter yang sedang diupayakan teman-teman Aceh juga terkendala dibawa, situasinya kami tidak punya kewenangan, relawan mau tidak mau ikut (aturan). Kami berpikir berbasis gender, perempuan dan anak kecil juga bisa menjadi korban dua kali," ujar Iqbal dalam webinar Senin .Baca juga: ANTARA FOTO/Yudi Manar Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu . Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.Perempuan dan anak-anak menjadi korban ganda dalam bencana karena kerentanan inheren, termasuk risiko terabaikannya kebutuhan kesehatan reproduksinya."Ini sebenarnya sedih banget karena mereka kekurangan air bersih, saya kebetulan tergabung menjadi salah satu relawan untuk subklaster kesehatan reproduksi, kebetulan di daerah Sumbar (Sumatera Barat). Sumbar sama, tidak baik-baik saja," tutur Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) DKI Jakarta, Narila Mutia Nasir.Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, berbagai risiko penyakit yang ditimbulkan pasca-bencana banjir perlu diwaspadai.Di tengah fasilitas kesehatan yang ambruk, korban banjir bandang menjaga diri agar tidak terjangkit penyakit atau harus bertahan hidup dalam keadaan sudah sakit."Itu dari penyakit saja, belum dari segi mentalnya, belum layanan buat perempuan, kelompok rentan, disabilitas, haduh semuanya kompleks sekali," ucapnya.Dalam menghadapi krisis kesehatan di daerah terdampak bencana, kata Narila, perlu dibangun sistem dari hulu ke hilir melalui kolaborasi berbagai pihak.Sistem kesehatan masyarakat harus memungkinkan kolaborasi dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan daerah terdampak bencana."(Kabupaten) Agam itu menetapkan tanggap bencana sampai 8 Desember, artinya sampai hari ini, itu tidak cukup, situasi di lapangan itu luar biasa karena kami di kesehatan itu komponennya itu banyak banget yang kemudian mesti diperbaiki, gimana caranya kalau tidak tersistem untuk membentuk suatu resiliensi, pondasi untuk resiliensi itu sendiri," jelas Narila.Baca juga: 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 02:42