JAKARTA, - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menitipkan pesan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jabar.“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.Sementara itu, ketika ditanya mengenai warga Kabupaten Bekasi, dia kembali menyampaikan permintaan maaf, dan berharap daerah tersebut dapat lebih maju dan sejahtera ke depannya.“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” katanya.Baca juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79,16 Miliar, Termasuk 31 TanahSebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.Baca juga: Apa Itu Ijon Proyek? Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade KuswaraPada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
(prf/ega)
Usai Jadi Tersangka di KPK, Bupati Bekasi Kirim Pesan untuk Dedi Mulyadi
2026-01-12 08:53:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:01
| 2026-01-12 07:59
| 2026-01-12 07:56
| 2026-01-12 07:41
| 2026-01-12 07:09










































