LPSK Terima 19 Aduan Terkait Demo Agustus 2025

2026-01-12 03:11:51
LPSK Terima 19 Aduan Terkait Demo Agustus 2025
JAKARTA, - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 19 permohonan perlindungan terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menjelaskan permohonan perlindungan berasal dari seluruh Indonesia, antara lain berupa permohonan perlindungan fisik pemohon maupun keluarga, pengamanan dan pengawalan rumah, serta pemulihan mental."Mungkin ada rasa trauma di situ, bisa kami berikan rehabilitasi itu, psikologisnya bisa juga. Tergantung saja dari permohonan perlindungan," kata Wawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa , melansir Antara.Baca juga: LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar RestitusiSecara rinci, permohonan yang masuk berasal dari Jakarta (6 permohonan), Jawa Tengah (5 permohonan), Kediri, Jawa Timur (4 permohonan), dan masing-masing satu permohonan dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.Wawan menegaskan perlindungan yang diberikan LPSK merupakan bagian dari komitmen sebagai anggota tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang dibentuk enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM).Sebelumnya, Komnas HAM bersama dengan enam LNHAM menargetkan penyelidikan kasus kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September 2025 dapat rampung pada awal Desember mendatang.Baca juga: LPSK Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Minta Ganti Rugi jika Ada Tindak Pidana"Kalau komitmen dari enam lembaga, kita usahakan awal Desember sudah selesai. Nanti hasilnya tentu akan disampaikan kepada Presiden dan DPR," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Senin .Ia mengatakan penyelidikan dilakukan bersama enam LNHAM yang membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Tim ini bertugas mengumpulkan data lapangan, memverifikasi dugaan pelanggaran, serta merumuskan rekomendasi bagi pemerintah dan DPR.Anis mengatakan temuan awal menunjukkan adanya dugaan kesalahan prosedur aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga dugaan 10 orang menjadi korban jiwa.Baca juga: LPSK Sebut Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Dapat Tiga Ancaman"Perkembangan kami masih mengidentifikasi terkait dengan temuan awal. Termasuk kami melakukan penyelidikan terhadap 10 orang yang diduga menjadi korban jiwa selama kerusuhan Agustus–September," katanya.


(prf/ega)