Kantor Layanan Pembuatan Paspor di Undip Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Operasionalnya

2026-01-11 22:44:51
Kantor Layanan Pembuatan Paspor di Undip Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Operasionalnya
SEMARANG, – Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, meresmikan Kantor layanan imigrasi atau Campus Immigration Point (CIP) di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) pada Senin .Kantor ini akan melayani berbagai urusan terkait paspor dan izin tinggal bagi warga negara Indonesia (WNI) serta 327 mahasiswa asing yang berada di kampus tersebut.“Campus Immigration Point adalah jenis layanan yang kita berikan baik kepada WNI dalam hal paspor baru, perpanjangan paspor, dan layanan untuk paspor yang hilang atau rusak, serta layanan izin tinggal bagi WNA,” ujar Agus dalam sambutannya.Baca juga: Penerbitan Paspor di Imigrasi Nunukan Macet, Jumlah Kunjungan ke Malaysia Tak BerkurangAgus menambahkan bahwa fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang pelayanan administratif, tetapi juga sebagai jembatan antara imigrasi dan komunitas akademis.Kehadiran imigrasi di kampus, menurutnya, merupakan bukti komitmen untuk mendukung kegiatan intelektual dan inovasi.“Saat ini, atas usulan dari Kemendikbudristek, kami sedang melakukan pembahasan bersama dengan Kemenkeu untuk menyusun perubahan peraturan pemerintah terkait tarif khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan izin tinggal untuk mahasiswa asing,” lanjut Agus.Dia juga mengapresiasi Undip yang telah menyediakan infrastruktur untuk pelayanan kantor baru tersebut.Agus memastikan bahwa mahasiswa Indonesia dan asing yang tinggal di Semarang dapat mengurus dokumen dengan cepat dan mudah.Layanan CIP mulai beroperasi dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan.Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.Baca juga: Ide Wisata Akhir Pekan, Bikin Paspor Sambil Piknik di Hutan Kota GBK “Beroperasi setiap hari dari jam 08.00-16.00 WIB dan mengakomodasi permohonan paspor secara online dengan jumlah maksimal 150 permohonan setiap hari melalui aplikasi M-paspor,” tambah Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam sambutannya.Haryono menjelaskan bahwa kini para dosen, peneliti, dan tenaga ahli internasional dapat memperoleh layanan yang profesional, sehingga kegiatan riset kolaboratif tidak terhambat oleh urusan administratif.Dia juga menyatakan bahwa masyarakat sekitar kampus memiliki akses layanan paspor yang lebih dekat dan efisien.Baca juga: 7.000 Permohonan Paspor di Lampung Terindikasi Pekerja Migran Non-prosedural“Semuanya adalah perwujudan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masa depan,” ujarnya.Selain kuota online, CIP juga menyediakan jalur permohonan manual atau walk-in khusus untuk layanan paspor satu hari jadi (same day service).


(prf/ega)