Prabowo Tegaskan Pembalakan Liar Akan Ditertibkan

2026-01-12 03:53:54
Prabowo Tegaskan Pembalakan Liar Akan Ditertibkan
MEDAN, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penegasan itu disampaikan usai meninjau penanganan banjir di Langkat, Sumatera Utara, Sabtu .“Justru itu yang ingin saya tertibkan. Pembalakan liar akan kita tertibkan,” ujar Prabowo.Prabowo menegaskan, proses penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut sudah mulai dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah. “Sudah kita mulai tertibkan ya,” katanya.Baca juga: Polisi Sita 8 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar, Ada Cairan Untuk Manipulasi WarnaPernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat merespons isu pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera.Pemerintah, kata dia, tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal dan memperkuat koordinasi antarinstansi untuk pengawasan di lapangan.Sebelumnya, Prabowo mengunjungi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu siang. Sehari sebelumnya, ia lebih dulu meninjau wilayah Aceh Tamiang, Takengon, dan Bener Meriah.Di Aceh Tamiang, Prabowo meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.“Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” ucapnya.Baca juga: Jejak Pembalakan Liar di Banjir Tapsel: Perkara Naik Penyidikan, Pelaku DiburuSejalan dengan arahan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera.“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis .Ia menambahkan, 12 subjek hukum berbentuk perseroan terbatas tersebut diindikasikan bermasalah, terutama di wilayah Batang Toru. “Insya Allah akan kita tindak tegas,” ujarnya.Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung dan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.Baca juga: Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan PribadiSelain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area sekitar 750.000 hektare.Rencana tersebut menyusul pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare yang telah dilakukan sebelumnya.Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Kehutanan membentuk tim bersama Polri guna menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik terdampak di Sumatera. Investigasi juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.


(prf/ega)