Tebing Perumahan di Jatiluhur Purwakarta Longsor, Seorang Warga Meninggal Tertimbun Beton

2026-02-05 06:07:52
Tebing Perumahan di Jatiluhur Purwakarta Longsor, Seorang Warga Meninggal Tertimbun Beton
PURWAKARTA, - Hujan deras mengguyur wilayah Jatiluhur Purwakarta, hingga menyebabkan tebing longsor dan menimpa satu orang warga.Longsoran tebing tersebut terjadi di Kampung Sulu Kuning RT 11 RW 07, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.Korban diketahui bernama Jaya Santoso (53), seorang wiraswasta. Longsor tersebut terjadi di bagian belakang rumah korban yang berbatasan langsung dengan tebing pembatas perumahan Bukit Berbunga setinggi kurang lebih 5 meter.Baca juga: Eri Cahyadi Luncurkan Alat Baru Damkar Surabaya, Termasuk Robot Khusus Area Terpapar KimiaKepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Hediana, menyampaikan peristiwa longsor tebing tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia."Korban tertimpa longsoran, saat tengah berada di belakang rumah untuk memindahkan hewan peliharaannya," kata Juddy, saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.Pihak BPBD di bantu TNI-Polri menurunkan sejumlah alat mulai dari alat potong, alat gerinda, hingga menggunakan air untuk mencari korban yang tertimbun.Baca juga: Ular 3 Meter Masuk ke Mesin Perahu Nelayan di Sampang, Damkar Evakuasi Sambil Melawan Ombak"Korban berhasil ditemukan dalam posisi telungkup dan tertimbun material tanah serta puing beton tebing sedalam satu meter. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa," ucapnya."Usai berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta," imbuhnya.Sementara itu evakuasi korban maupun material longsoran memakan waktu sekitar 3,5 jam, Pihak BPBD, Damkar, TNI-Polri dibantu masyarakat setempat terus bekerja keras membersihkan material longsoran.Baca juga: Cerita Roro, Siswi di Cimahi yang Pilih Panggil Damkar untuk Ambil Rapor Sekolah"Proses evakuasi korban dan pembersihan material.longsoran cukup sulit karena medan yang cukup berat. Material longsoran didominasi beton dari TPT setinggi sekitar lima meter dengan lebar longsoran mencapai enam meter," tuturnya.Juddy menghimbau masyarakat untuk selalu waspada saat hujan deras turun, dan tidak beraktivitas disaat hujan, terutama yang berada didaerah tebing atau tanah lebih guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 06:26