Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

2026-01-14 08:21:50
Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu."Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat .Menurut Betran, jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik, dan gelar doktor menjadi syarat utama. Karena itu kebenarannya harus dibuktikan guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi."Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ucapnya.Betran mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti pemberitaan untuk menguatkan laporannya. Dia menyebut universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor kini tengah diselidiki oleh otoritas antikorupsi Polandia."Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," jelas dia.Di hubungi terpisah, Arsul Sani menyatakan enggan berpolemik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Dia hanya menyebut perihal itu juga kini ditangani oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," tuturnya.Lihat Video 'Ekspresi Roy Suryo Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Komitmen keberlanjutan yang digaungkan selama 25 tahun tecermin melalui berbagai program, seperti aksi donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem, pengembalian botol kosong di toko ritel, penggunaan plastik daur ulang pada kemasan, serta kegiatan rutin bersih-bersih pantai dan pura di wilayah Jasri, Karangasem.Pertumbuhan Sensatia sepanjang 2025 turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan dari media nasional serta perluasan jaringan ritel yang kini mencapai lebih dari 40 gerai di Indonesia.Baca juga: Rutinitas Skincare Mikha Tambayong, Contek untuk Wajah Bersinar“Komitmen kami tidak berubah, yaitu menjadi brand yang relevan serta membawa dampak positif bagi lingkungan. Langkah ini memastikan nilai-nilai clean beauty yang kami junjung tetap tecermin dalam setiap produk dan inisiatif kami,” lanjut Michael.Dok. Sensatia Deretan produk Sensatia, milai dari hair and gift set hingga mother and baby. Memasuki 2026, Sensatia akan memprioritaskan pertumbuhan berkelanjutan serta penguatan identitas brand melalui inovasi produk berbahan alami berkualitas tinggi.Setiap inovasi baru akan dikembangkan sesuai standar clean beauty dan tetap menjaga prinsip ramah lingkungan.“Kami melihat 2026 sebagai momentum positif bagi industri kecantikan alami di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami berharap, tahun mendatang dapat menghadirkan produk perawatan kulit yang mindful dan memberikan manfaat nyata bagi keseharian,” kata Michael.Menutup 2025, Sensatia juga menghadirkan program The Art of Gifting berupa layanan complimentary gift box wrapping dengan minimum pembelanjaan tertentu di seluruh gerai.Baca juga: Skincare Malam, Langkah Penting Perawatan Kulit yang Sering Diabaikan PriaPelanggan dapat menikmati penawaran hemat hingga 25 persen sampai 31 Desember 2025.

| 2026-01-14 06:45