Dua Guru Luwu Utara Dapat Perhatian Gubernur, Anak Rasnal Tulis Pesan Haru di Instagram

2026-01-12 18:58:58
Dua Guru Luwu Utara Dapat Perhatian Gubernur, Anak Rasnal Tulis Pesan Haru di Instagram
MAKASSAR, – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan tengah berupaya memulihkan status kepegawaian dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah vonis pengadilan terkait pungutan dana komite sekolah.Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @andisudirman.sulaiman, Gubernur Andi Sudirman mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk meninjau kembali keputusan pemberhentian kedua guru tersebut.“Kami telah memerintahkan kepada Kepala BKD untuk memanggil dan segera melakukan peninjauan PTDH kepada dua guru, Bapak Abd Muis dan Rasnal, termasuk upaya pendampingan hukum dalam peninjauan kembali keputusan Mahkamah Agung RI serta usulan revisi persetujuan teknis BKN RI terkait pencabutan rekomendasi pemberhentian PNS,” tulis Andi Sudirman.Baca juga: Bakal Pulihkan Status Kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, Gubernur Sulsel: Semoga Upaya Kami BerhasilIa berharap langkah tersebut dapat membuka jalan bagi pemulihan status kepegawaian keduanya.“Semoga upaya kami dalam memulihkan status kepegawaian kedua guru kami melalui prosedur dan upaya hukum mendapat hasil sesuai harapan bersama dari MA atau BKN sebagai leading dalam hal kepegawaian,” lanjutnya.Unggahan Gubernur Andi Sudirman mendapat banyak tanggapan publik.Salah satunya datang dari akun @alfaraby_751, yang mengaku sebagai anak kandung dari Rasnal.Dia menulis pesan menyentuh yang menggambarkan perjuangan keluarganya menghadapi kasus tersebut selama bertahun-tahun.“Saya adalah anak kandung dari bapak Rasnal. Kebetulan saya juga seorang guru SD di Luwu Utara. Tidak mungkin saya mau berdiri tegak bersamanya kalau memang bapak saya merugikan orang lain atau negara,” tulisnya.“Saya sangat paham betul bagaimana hidup di negara ini yang katanya negara hukum. Tapi saya terus ikut berjuang membersamai setiap prosesnya, tegar berdiri di asumsi-asumsi liar selama bertahun-tahun ketika kasus itu dimulai dan viral se-Indonesia sampai saat ini,” ujar dia menambahkan.Ia menutup pesannya dengan harapan agar Gubernur menilai kasus ini dari sisi kemanusiaan.“Semoga Pak Gubernur dapat menelaah keputusan ini dari sisi kemanusiaan dan sudut pandang jasa yang telah bapak saya berikan untuk generasi penerus bangsa selama berpuluh-puluh tahun,” jelasnya.Sementara itu, Pengurus PGRI Kabupaten Luwu Utara, Jusman, menyampaikan rasa syukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.“Alhamdulillah, amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada kedua saudara dan orang tua kami, Pak Guru Rasnal dan Abdul Muis, telah dibebaskan atas keputusan prerogatif presiden dengan pemberian rehabilitasi. Dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan, dipulihkan sebagai ASN guru,” ujar Jusman kepada Kompas.com, Kamis .Kasus Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya menarik perhatian publik setelah keduanya diberhentikan sebagai ASN akibat dugaan pelanggaran terkait pungutan dana komite sekolah sebesar Rp 20.000 per orangtua siswa. Pungutan tersebut disebut merupakan kesepakatan bersama orangtua siswa untuk membantu guru honorer.


(prf/ega)