JAKARTA, - Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani atau akrab disapa Melani, tak kuasa menahan tangis ketika meminta penangguhan penahanan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .Dalam persidangan, Melani menyampaikan isi hatinya langsung kepada majelis hakim."Sebenarnya bukan masalah pengamanan, lebih ke masalah penahanan, tapi Yang Mulia. Karena kan yang saya ketahui ya, Bu ya. Kan kalau kayak saya kan ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Sebenarnya kan saya bisa meminta penangguhan penahanan," ujar Melani di PN Jakarta Selatan, Selasa.Baca juga: Bacakan Eksepsi, Melani Mecimapro Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Harkat MartabatnyaMelani mengungkapkan bahwa permohonan yang sama telah ia ajukan sejak menjalani pemeriksaan di Polda sekitar satu setengah bulan lalu, namun belum pernah mendapatkan tanggapan jelas."Nah, saya sudah minta sebenarnya dari Polda ya, dari dulu, bulan setengahnya lalu. Karena alasan perbuatan baik saya ke masyarakat dan mungkin tadi... saya tidak sempat dengar eksepsi, saya emosional," ucap Melani dengan suara bergetar.Melani menambahkan bahwa ia masih memiliki tanggung jawab terhadap banyak pihak, termasuk para penggemar DAY6."Yang Mulia, saya masih punya banyak tanggung jawab yang seharusnya juga... laksanakan ke banyak orang. Oleh karena itu saya mohon-mohon penangguhan sejak di Polda tapi tidak pernah diberikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Melani sembari menangis.Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Mecimapro Tetap Beroperasi di Tengah Kasus Hukum Melani"Jadi kalau saya buka sekarang, bukan tempatnya, lebih ke pokok perkara nanti, tapi... dengan surat yang sudah disampaikan oleh Tim Penasihat Hukum saya," lanjut Melani.Ia juga menyebut kondisi kesehatan sebagai salah satu alasan permohonan tersebut.Menurut Melani, tim penasihat hukumnya telah menyerahkan surat resmi penangguhan kepada majelis hakim. "Dan juga karena alasan kesehatan saya, saya mohon pertimbangan dari Majelis untuk memberikan... penangguhan penahanan saya sehingga saya bisa kembali mempertanggungjawabkan kewajiban-kewajiban saya," tutur Melani.Majelis hakim kemudian mempersilakan Melani mengajukan permohonan resmi penangguhan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.Baca juga: Fakta Sidang Melani Mecimapro: Didakwa Gelapkan Investasi Rp 10 Miliar dan Dugaan Akal-akalanPersidangan kemudian ditutup dengan agenda berikutnya dijadwalkan pada Senin untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sebagai investor dan PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dalam penyelenggaraan konser TWICE pada 23 Desember 2023.PT MIB menilai dana yang telah diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.PT MIB merasa dirugikan senilai Rp 10 Miliar oleh Melani Mecimapro.Setelah somasi tidak membuahkan hasil, MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025.Kini perkara tersebut bergulir ke meja hijau.
(prf/ega)
Menangis di Sidang, Melani Mecimapro: Saya Masih Punya Banyak Tanggung Jawab, Mohon Penangguhan Penahanan
2026-01-12 11:04:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:14
| 2026-01-12 10:53
| 2026-01-12 10:05
| 2026-01-12 09:25










































