Pemerintah Susun Peta Penyelesaian Kasus HAM Berat: Libatkan Korban, Keluarga, hingga Ahli

2026-01-12 06:10:42
Pemerintah Susun Peta Penyelesaian Kasus HAM Berat: Libatkan Korban, Keluarga, hingga Ahli
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan menyampaikan, peta jalan tersebut sudah disusun beberapa bulan terakhir.Proses penyusunannya pun melibatkan pemangku kepentingan terkait, korban dan keluarga korban, serta ahli."Ini bagian dari upaya kami untuk menuju ke arah penyelesaian pelanggaran HAM berat. Nah, mudah-mudahan peta jalan yang disusun ini nanti bisa ke sana," tutur Munafrizal dalam konferensi pers, Senin . Dikutip Antara.AdvertisementDia menyebut, upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut tetap berada dalam dua kerangka utama sebagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat di negara lain, yaitu yudisial dan non-yudisial. Pada kerangka yudisial, berkaitan dengan ranah pro-justisia yakni penegakan hukum formal yang bertujuan mewujudkan keadilan, di mana tindakan aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim dianggap sah, mengikat, serta sesuai undang-undang.Upaya tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan hakim, sehingga Kementerian HAM tidak akan mengintervensi proses pelaksanaannya. 


(prf/ega)