JAKARTA, - Aminatun Najariyah, korban Tragedi Tanjung Priok 1984, menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Baginya, peristiwa kelam yang ia alami menjadi bukti bahwa masa pemerintahan Soeharto diwarnai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Dalam tragedi itu, terjadi pembunuhan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, serta penghilangan orang secara paksa. Berdasarkan laporan Komnas HAM, peristiwa Tanjung Priok menimbulkan korban sebanyak 79 orang, terdiri atas 55 orang luka-luka dan 23 orang meninggal dunia. Amanatun menilai, kejahatan kemanusiaan di masa pemerintahan Soeharto membuat presiden yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade itu tidak pantas dibalas dengan penghormatan negara.Baca juga: PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional “Dengan kondisi seperti itu, pantaskah seorang, seorang pemimpin, seorang negarawan, kemudian memperlakukan rakyatnya seperti itu, yang tidak tahu apa-apa?” kata Aminatun dalam diskusi #SoehartoBukanPahlawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu . “Terus dijadikan pahlawan, tapi semua perbuatannya jelek? Apa bisa masuk akal tidak, kalau dia itu seorang pahlawan?” ucapnya.Aminatun kemudian mengenang saat dirinya ditangkap dan ditahan aparat militer usai peristiwa Tanjung Priok. Ia menyebut penangkapan dilakukan tanpa surat resmi dan disertai kekerasan.“Hanya gara-gara kakak saya itu ditangkap, saya melawan. Waktu itu bukan melawan, tapi membela diri. Ada tidak suratnya? Ada tidak perintahnya penangkapan ini?” ujarnya. Ia menceritakan, dirinya dibawa pada malam hari dan menyaksikan penyiksaan terhadap keluarga serta tahanan lain. Di markas militer, Amanatun mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi dan pelecehan.Baca juga: MUI: Soekarno, Soeharto, Habibie, dan Gus Dur Pemimpin Bangsa yang Layak Jadi Pahlawan “Waktu itu karena saya mau ditelanjangi, saya membalikkan tubuh, melindungi diri, bukan melawan ya, kalau melawan itu salah. Jadi saya melindungi diri saya untuk kuda-kuda. Nah, akhirnya terobek sedikit jilbab saya, dan saya tidak ditelanjangi. Tadinya mau ditelanjangi di hadapan teman-teman laki-laki semuanya,” tuturnya. Kondisi penahanan pun jauh dari layak. Ia bercerita pernah mengalami menstruasi tanpa diberi pakaian atau kasur pengganti. “Sebenarnya saya cerita begini malu, karena ya apa boleh buat, itu kenyataan,” katanya lirih. Hingga kini, Aminatun mengaku belum memperoleh keadilan maupun kompensasi dari negara. Proses hukum terhadap pelaku tragedi, menurutnya, tidak berjalan adil. “Penanganan saya ditahan itu juga tanpa dihakimi, tanpa diadili,” ucapnya.
(prf/ega)
Korban Tanjung Priok: Pantaskah Soeharto Disebut Pahlawan?
2026-01-12 04:41:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 04:44










































