SINGKAWANG, - Wali Kota (Walkot) Singkawang, Tjhai Chui Mie, menjadi saksi pada sidang Tipikor kasus pemberian keringanan retribusi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Sedau, Kota Singkawang.Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jumat .Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat diskor untuk sholat Jumat, kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB.Pada sidang ini, komposisi majelis hakim terdiri dari hakim ketua Wahyu Kusumaningrum, dengan anggota Ukar Priyambodo dan Aries Saputra.Tiga terdakwa juga dihadirkan di hadapan majelis hakim, yakni mantan Sekda Singkawang, Sumastro, Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah, Widatoto, serta Parlinggoman, mantan Kepala Bidang di Badan Keuangan Daerah.Kasus itu bermula di pengujung 2021 silam.Baca juga: Wamen HAM Puas dengan Dapur MBG di Singkawang, Libatkan Dokpol Pantau MakananTjhai Chui Mie menegaskan kehadirannya sebagai warga negara taat hukum. Dirinya hadir untuk memberikan kesaksian di PN Tipikor Pontianak."Hari ini, Jumat 21 November 2025, saya telah hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum," kata Tjhai Chui Mie dalam keterangan persnya.Tjhai Chui Mie memastikan komitmen dan dukungan Pemkot Singkawang dalam upaya penegakan hukum."Kehadiran saya di sini adalah bentuk komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kota Singkawang terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Baik saya sebagai kepala daerah maupun sebagai pribadi," katanya.Baca juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Bertekad Rebut Kembali Predikat Pertama Kota TertoleranDalam memberikan kesaksian, Tjhai Chui Mie memastikan dirinya memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui."Sebagai saksi dalam perkara HPL Pasir Panjang, saya telah menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan fakta yang saya ketahui, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tujuannya hanya satu, agar perkara ini menjadi terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan," katanya.Pihaknya juga mengajak agar semua untuk menghormati proses hukum yang ada.Tjhai Chui Mie juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah yang hendaknya dijunjung tinggi."Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mempercayakan sepenuhnya pembuktian kebenaran ini kepada Majelis Hakim yang mulia. Kita doakan agar proses ini berjalan lancar dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak," katanya.Setelah sidang, ia langsung kembali ke Singkawang untuk melanjutkan tugas."Selanjutnya, saya akan kembali ke Singkawang untuk melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih," tambahnya.Baca juga: 26 Kasus Kebakaran pada 2024 di Singkawang, Tjhai Chui Mie Ingin Poskamling Dilengkapi Alat PemadamSementara itu, suasana di luar PN Tipikor juga ramai dengan kehadiran warga Singkawang yang ingin memberikan dukungan moral kepada Tjhai Chui Mie. Di antaranya ada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM)."Kami hadir secara pribadi, dan kami berharap tidak ada kepentingan-kepentingan lain dari jalannya proses hukum persidangan ini," kata Yuda, salah satu pengurus di Majelis Adat Budaya Melayu atau MABM Kota Singkawang.
(prf/ega)
Wakot Singkawang Tjhai Chui Mie jadi Saksi Sidang Tipikor Kasus HPL Pasir Panjang
2026-01-12 06:01:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:51
| 2026-01-12 05:25
| 2026-01-12 05:18
| 2026-01-12 04:34










































