Kalteng Miliki 43 Dapur MBG, Baru 11 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

2026-01-13 22:01:59
Kalteng Miliki 43 Dapur MBG, Baru 11 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
PALANGKA RAYA, - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Elisa Agustino, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah terbangun 58 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum untuk produksi makan bergizi gratis (MBG) di provinsi setempat.Dari 58 SPPG itu, tak sampai setengahnya yang telah mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).Diketahui, SLHS adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setempat yang menyatakan bahwa suatu tempat pengelolaan makanan telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan yang ditetapkan.Dalam Program MBG, SLHS menjadi persyaratan wajib bagi semua SPPG atau dapur-dapur yang bertugas mengolah dan mendistribusikan makanan.Baca juga: Temuan Ulat hingga Keracunan MBG di Palangka Raya, BGN Siapkan SanksiKewajiban ini diterapkan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada peserta program (seperti anak-anak sekolah dan ibu hamil) aman, sehat, dan tidak menyebabkan risiko keracunan atau penyakit lainnya.“Sebelumnya, per kemarin, ada 41 dari 58 SPPG yang operasional. Hari ini sudah ada tambahan dua SPPG yang aktif, jadi total ada 43 SPPG yang operasional di Kalteng sampai dengan sekarang,” beber Elisa saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan diskusi di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Senin .Elisa menjelaskan bahwa dari 43 SPPG yang beroperasi tersebut, baru 11 SPPG yang telah memiliki SLHS.Pihaknya telah meminta kepada setiap SPPG yang telah aktif agar segera mengurus SLHS, menyusul perintah dari BGN Pusat, agar kualitas dapur dan makanan yang diproduksi oleh SPPG teruji kehigienisannya.“Yang sudah punya SLHS saat ini ada 11 SPPG. Nah, sisanya masih menunggu. Menunggu ini kan karena mereka sudah mengajukan, tetapi masih proses pengujian, karena dari awal kami sudah minta supaya SLHS ini segera diurus oleh masing-masing SPPG,” bebernya.Setiap SPPG di Kalteng itu kemudian mengurus SLHS secara serentak, sejurus setelah menerima instruksi dari BGN Pusat beberapa waktu yang lalu.Alasan baru 11 SPPG yang telah mengantongi SLHS ini, kata Elisa, karena proses penerbitannya yang membutuhkan pengujian ketat.“Masih ada beberapa SLHS yang harus mengantre, karena penerbitan SLHS ini harus melewati inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) oleh Dinas Kesehatan, sedangkan petugasnya juga terbatas. Terus, pengambilan sampai pengujian sampel makanan dan air juga butuh waktu,” jelas dia.Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa terdapat tiga pemeriksaan sebelum SLHS itu dapat diberikan.Dinkes Palangka Raya bakal terlebih dulu melakukan inspeksi untuk menilai kelayakan dapur SPPG.“Dinkes melakukan inspeksi ke lapangan dengan mendatangi SPPG itu, sesuai SOP yang ada. Kami bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan, mudah-mudahan bisa segera selesai,” kata Riduan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis lalu.Riduan belum dapat memastikan kapan seluruh SPPG itu bisa memiliki SLHS, mengingat proses pemberian sertifikat itu membutuhkan penilaian yang panjang.“Sesuai SOP itu sampai dengan 14 hari, karena perlu waktu, seperti pemeriksaan labnya,” tandasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 20:06