MALANG, - Jumlah warga Kabupaten Malang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu, bertambah.Sebelumnya, dilaporkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Erawati (37) dilaporkan meninggal dunia.Kini, Siti Khotimah (40) warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang juga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran itu.Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan membenarkan bahwa Siti Khotimah meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.Baca juga: Jumlah WNI Tewas dalam Kebakaran Besar Wang Fuk Court Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang"Sudah saya konfirmasi ke suaminya, memang betul yang bersangkutan bekerja di Hong Kong, dan suaminya sudah dikabari KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hong Kong bahwa istrinya meninggal karena kasus kebakaran," ungkap Tri melalui sambungan telepon, Senin .Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tri menyebut bahwa Siti Khotimah bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong."Kalau korban Erawati asal Dampit itu menjadi perawat anak," bebernya.Sejauh ini, belum ada informasi pasti bagaimana proses evakuasi, perawatan, hingga pemulangan jenazah."Kita belum tahu kapan proses pemulangan, sebab harus ada otopsi apa segala macam di sana. Biasanya paling cepat 2 pekan dari kejadian. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana," tuturnya.Baca juga: Seorang WNI Dirawat di RS Imbas Kebakaran Apartemen Hong Kong, 7 Orang Meninggal Dunia"KJRI sampai saat ini juga belum menghubungi kami," bebernya.Sementara itu, Tri menyebut data pekerja migran asal Kabupaten Malang sebanyak sekitar 5.000 orang."Itu data dari KP2MI. Namun, sejauh ini korban kebakaran yang terkonfirmasi 2 orang. Semoga tidak ada lagi," pungkasnya.Sebelumnya, Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang terkonfirmasi meninggal dunia pada peristiwa kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu .Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan membenarkan. Berdasarkan informasi yanga didapat, Erawati meninggal dunia dengan kondisi memeluk bayi majikannya.Baca juga: Kebakaran Apartemen Hong Kong Padam Usai 2 Hari, 128 Orang Tewas“Informasinya, bayinya masih selamat,” ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu .Hanya saja, sejauh ini, Tri menyebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang belum mendapat informasi detail dari pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).“Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari,” jelasnya.
(prf/ega)
Warga Kabupaten Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 2 Orang
2026-01-11 23:00:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:13
| 2026-01-11 21:48
| 2026-01-11 21:23
| 2026-01-11 21:19
| 2026-01-11 20:46










































