Warga Sunter Jaya Bahas Surat Penghapusan Blokir Tanah dengan Kodam Jaya

2026-01-12 05:02:58
Warga Sunter Jaya Bahas Surat Penghapusan Blokir Tanah dengan Kodam Jaya
JAKARTA, – Warga Sunter Jaya masih menunggu kepastian pencabutan blokir atas tanah mereka, meski Pangdam Jaya telah mengajukan surat permohonan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).Surat tersebut menjadi hasil pertemuan warga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kodam Jaya pada Rabu .Riyanto Ameng, koordinator aksi warga, mengatakan, surat permohonan Pangdam Jaya hanya meminta penghapusan pencatatan blokir tanah milik warga. Namun, BPN belum mengeluarkan dokumen resmi terkait pencabutan tersebut.Baca juga: Warga Sunter Jaya Batal Demo di Kementerian ATR/BPN Usai Perwakilan Ditemui Kodam Jaya"Sebenarnya dari pertemuan tadi hanya keluar surat permohonan dari Pangdam Jaya ke Kasad untuk penghapusan blokir tanah kami. BPN pun tidak mengeluarkan surat resmi yang mengatakan pencabutan blokir," ujar Riyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu .Menurut Riyanto, BPN dan Kodam Jaya hanya menyampaikan secara lisan bahwa blokir tanah sudah tidak berlaku mulai hari ini. Karena tidak ada bukti administratif, warga belum dapat mempercayai sepenuhnya informasi tersebut.Rombongan warga sebelumnya telah bergerak menuju kawasan Cawang dan Bassura dengan tujuan aksi di Kementerian ATR/BPN. Namun, mereka memutuskan kembali sebagai tanda menghormati itikad baik instansi terkait."Tadi warga sudah sampai Cawang tetapi memang belum sampai ATR/BPN. Jadi saat warga sampai wilayah Bassura pun kami memilih putar balik sebagai tanda menghormati itikad baik instansi lain," jelas Riyanto.Warga berencana melakukan pengecekan ulang status tanah pada Kamis . Jika blokir ternyata belum dicabut, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi, bahkan menduduki Kementerian ATR/BPN.Baca juga: Warga Sunter Jaya Bertemu Perwakilan Kodam Jaya, Dijanjikan Blokir Tanah Dicabut"Kami masih menunggu jika besok saat kami coba cek status dan ternyata masih diblokir, maka kami akan konsolidasi ulang dan akan menduduki kementerian ATR/BPN," tegas Riyanto.Sebelumnya, warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Rabu , menuntut pembukaan blokir atas bidang tanah milik mereka.Sertifikat yang sudah lama mereka pegang tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk keperluan apa pun, membuat warga merasa dirugikan. Salah satunya, anggota DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, mengaku terdampak pemblokiran.


(prf/ega)