IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 8.548

2026-01-31 23:40:51
IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 8.548
JAKARTA, - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Senin di zona hijau. IHSG menguat 0,47 persen atau 40,082 poin ke level 8.548,788.Indeks dibuka pada posisi 8.541,539, sempat tergelincir ke level terendah 8.493,245.Namun setelah itu, indeks acuan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terus bergerak di zona hijau dan berakhir menguat.Aktivitas transaksi tercatat padat dengan 45,076 miliar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp 21,692 triliun. Frekuensi transaksi mencapai 2.597.372 kali.Baca juga: IHSG Berpotensi Menguji Area 8.660, Berikut Daftar Saham yang Jadi Pilihan Analis Hari Ini Dari total saham yang diperdagangkan, 317 saham menguat, 380 saham melemah, dan 113 saham tidak berubah alias stagnan.Adapun nilai kapitalisasi pasar berada di kisaran Rp 15.677,487 triliun.Pergerakan sektor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin hari ini menunjukkan performa yang bervariasi.Sejumlah sektor mencatatkan penguatan signifikan, sementara beberapa lainnya masih bergerak di zona merah.Sektor energi memimpin kenaikan dengan lonjakan 1,36 persen, cyclical melonjak 2,89 persen, teknologi menguat 1,08 persen, infrastruktur naik 1,00 persen, serta kesehatan dan keuangan yang sama-sama naik 0,04 persen.Di sisi lain, tekanan jual masih terlihat pada sejumlah sektor.Properti menjadi sektor dengan pelemahan terdalam, turun 2,02 persen, industri juga melemah 0,44 persen, sementara non-cyclical terkoreksi 0,22 persen, basic industry turun 0,13 persen, dan transport melemah 0,11 persen.Adapun, pergerakan saham dalam indeks LQ45 juga menunjukkan performa yang bervariasi.Sejumlah saham big cap mencatat kenaikan signifikan, sementara sebagian lainnya melemah.Di sektor perbankan, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menguat 1,51 persen ke level Rp 8.400.Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bergerak positif dengan kenaikan 0,62 persen ke Rp 4.860.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 22:10