Jakarta - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengaku pihaknya masih mendalami terkait dugaan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah korban perundungan di sekolahnya."Terkait itu, kami masih mendalami," kata Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi persnya, Selasa .Ia menjelaskan, proses hukum siswa pelaku akan menggunakan UU Peradilan dan UU Anak. "Kami akan mempedomani UU tersebut, kita akan mencari yang terbaik."AdvertisementPolisi juga masih mendalami darimana siswa pelaku mendapatkan bahan-bahan peledak yang digunakan."Kami menunggu informasi dari anak berkonflik dengan hukum, karena yang bersangkutan masih dilakukan tindakan medis."
(prf/ega)
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Korban Bullying? Ini Jawaban Polisi
2026-01-12 06:44:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:53
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 05:03










































