- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati resmi melakukan Operasi Zebra Candi 2025 selama dua pekan, mulai 17 sampai 30 November 2025.Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa tahun ini jajaran kepolisian akan memperketat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, khususnya pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.Baca juga: Pentolan AMPB Ditahan, Dukungan Warga Wangunrejo Pati Mengalir lewat Doa BersamaIa menyebutkan dua jenis pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius Polresta Pati karena sering menjadi penyebab kecelakaan dengan korban luka berat hingga meninggal dunia.“Angka kecelakaan masih mengkhawatirkan. Pengendara yang ngebut dan anak-anak yang sudah berani membawa motor adalah ancaman nyata di jalan raya. Tahun ini, kami fokus menekan dua pelanggaran itu,” ucapnya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025.Ia menambahkan bahwa dinamika lalu lintas di Pati semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat.Karena itu, polisi harus hadir dengan kesiapan penuh untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.Kapolresta Pati meminta jajarannya untuk mengedepankan sikap profesional dan humanis saat melakukan penindakan di lapangan.Meski demikian, pelanggaran fatal seperti ngebut dan membawa kendaraan tanpa cukup umur akan ditindak tegas.“Penindakan tetap dilakukan, tetapi dengan cara yang persuasif dan beretika. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya keteladanan anggota Polri dalam bertugas.Disiplin dan komitmen, katanya, menjadi fondasi agar operasi berjalan optimal.Usai apel, Polresta Pati melakukan pemeriksaan kendaraan dinas untuk memastikan seluruh sarana prasarana siap mendukung operasi.Seluruh rangkaian berjalan lancar dan tertib.Selain pelanggaran batas kecepatan dan pengendara di bawah umur, operasi juga menyasar penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, serta berkendara tanpa kelengkapan surat maupun kendaraan.Kombes Pol Jaka memberi motivasi kepada seluruh personel bahwa setiap tindakan mereka berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.“Setiap langkah rekan-rekan adalah upaya menyelamatkan nyawa orang lain. Jadikan ini ladang ibadah. Tidak ada pengabdian yang sia-sia,” pesannya.
(prf/ega)
Polresta Pati Mulai Operasi Zebra Candi 2025: Pengendara Ugal-ugalan dan Anak di Bawah Umur Jadi Target
2026-01-12 05:08:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 03:51










































