Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026

2026-01-14 15:01:44
Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
JAKARTA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bangunan di Jakarta memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.Audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko kebakaran dan kegagalan struktur bangunan.Seluruh bangunan umum, baik milik pemerintah maupun swasta, akan masuk dalam skema pemeriksaan ini.Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menjelaskan audit ini ditujukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi risiko.Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bangunan berfungsi sesuai ketentuan teknis yang berlaku.“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dikutip dari Antara.Baca juga: Pramono Siapkan Pergub untuk Tertibkan Gedung Bermasalah di JakartaAudit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum di Jakarta, baik yang dikelola pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.Pada tahap awal, audit dilakukan dengan metode pengambilan sampel.Pemeriksaan perdana akan difokuskan pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.Sebagai bagian dari tahapan audit, Pemprov DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.Daftar periksa tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan.“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.Baca juga: Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Akan Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung di JakartaDalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi terkait.DCKTRP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta jajarannya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) hingga tingkat unit kota.Selain itu, unsur wali kota di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan audit.Pemprov DKI meminta dukungan aktif dari seluruh pemilik dan pengelola gedung agar pelaksanaan audit berjalan optimal dan sesuai tujuan yang ditetapkan.“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera Revina Sari.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 14:23