Candaan Lawas Berujung Sanksi, Pandji Pragiwaksono Jalani Proses Hukum Polisi dan Adat Toraja

2026-01-12 03:48:43
Candaan Lawas Berujung Sanksi, Pandji Pragiwaksono Jalani Proses Hukum Polisi dan Adat Toraja
- Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi dua jalur hukum sekaligus setelah cuplikan lawakannya tentang adat Toraja kembali viral di media sosial. Tak hanya menyangkut hukum negara, kasus ini juga membuat komika tersebut menjalani proses hukum adat. Baca juga: Menteri India Batal Serahkan Pengelolaan Hutan ke Swasta Usai Dengarkan Aspirasi Masyarakat AdatAkibat candaannya, Pandji harus menunjukkan pertanggungjawaban moral di hadapan masyarakat Toraja.Lantas, bagaimana proses hukum yang dihadapi oleh Pandji karena dianggap melecehkan adat Toraja?Melalui unggahan Instagram resmi, Pandji menyatakan kesiapannya menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan. Ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap suku dan budaya Toraja. Di saat yang sama, lembaga adat di Toraja juga menuntut agar Pandji menjalani proses hukum adat."Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji dikutip dari Kompas.com, Selasa .Pandji menyebut sudah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian adat di Toraja. "Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," sambungnya. Baca juga: Baju Adat Jokowi Saat HUT Kemerdekaan RI dari 2017-2024, Terkini dari Kalimantan TimurSumber permasalahan bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Dalam salah satu bagian, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya membuat masyarakat Toraja jatuh miskin. Ia juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.Potongan video lama itu kembali muncul di media sosial pada awal November 2025. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman publik. Masyarakat Toraja menilai isi lelucon Pandji melecehkan makna spiritual dan nilai sosial dalam tradisi mereka.


(prf/ega)