Jakarta Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memastikan akan merelokasi warga korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, setelah bencana longsor besar melanda wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah longsor.Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Dhanardono menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan pemerintah akan melakukan pendataan warga maupun pemilik lahan di sekitar area rawan untuk menyampaikan rencana relokasi.“Daerah yang terdampak saat ini kami nyatakan sebagai daerah merah, artinya daerah yang tidak layak untuk dijadikan permukiman karena rawan potensi longsor. Warga yang berada di zona ini wajib direlokasi,” kata Sadmokodalam konferensi pers di Posko Bencana Longsor Cibeunying, Minggu .AdvertisementDia menegaskan bahwa penetapan zona merah menjadi dasar pemerintah dalam penyusunan rencana pemindahan penduduk. Pemerintah memastikan langkah tersebut dilakukan demi keselamatan warga dan pencegahan bencana susulan.Sementara itu, seluruh korban selamat telah mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama BPBD dan BNPB. Dia memastikan, warga yang berada di pengungsian maupun yang masih menjalani perawatan rumah sakit memperoleh dukungan penuh.Sadmoko juga mengatakan sebagian korban mengalami trauma psikologis sehingga sejumlah instansi melakukan trauma healing di lokasi pengungsian maupun fasilitas kesehatan.
(prf/ega)
Area Bekas Longsor di Majenang Cilacap Jadi Zona Merah, Warga akan Direlokasi
2026-01-12 06:05:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:25
| 2026-01-12 06:13
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 04:06










































