Ketua Komisi II DPR: Revisi UU IKN Imbas Putusan MK Tak Terlalu Mendesak

2026-02-05 15:35:06
Ketua Komisi II DPR: Revisi UU IKN Imbas Putusan MK Tak Terlalu Mendesak
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemberian HGU (Hak Guna Usaha) 190 tahun ke IKN Nusantara. Rifqinizamy menyoroti UU IKN yang disebut tengah dikaji Komisi II DPR untuk diperiksa imbas putusan MK."Kami tentu mengapresiasi putusan MK tersebut di mana putusan Mahkamah Konstitusi itu merujuk pada ketentuan pemberian HGU HGB dan hak-hak lain yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada sehingga legal exception atau pengecualian hukum yang ada di UU IKN dianggap batal dan tidak berlaku lagi," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).Ia mengatakan revisi UU IKN terhadap implikasi putusan MK tak terlalu mendesak. Politikus NasDem ini meminta pembangunan infrastruktur trias politica diprioritaskan."Bagi kami dengan mencermati prioritas pembangunan IKN hari ini di mana pembangunan IKN hari ini diprioritaskan sebagian besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur trias politica di sana sampai 2028. Revisi terhadap UU IKN implikasi tadi putusan MK ini tidak terlalu mendesak," ujarnya.Ia menilai investor terhadap IKN juga masih nyaman. Rifqinizamy lantas meminta harus ada mutasi pengiriman ASN ke IKN supaya infrastruktur segera fungsional."Kami melihat investor juga masih cukup nyaman dan tidak khawatir dengan adanya perubahan tenggat Waktu berdasarkan putusan ini karena di banyak tempat penguasaan HGU, HGB hak penggunaan lain sebagaimana putusan MK itu masih cukup memberikan proteksi dan kepastian hukum kepada investor," ujar Rifqinizamy."Karena itu menurut pandangan kami di Komisi II DPR RI kami akan fokus membantu Otorita IKN, mempercepat infrastruktur dan yang paling penting memastikan segera terjadinya mutasi ASN ke IKN agar infrastruktur yang ada segera fungsional," tambahnya.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh ketentuan terkait IKN Nusantara buntut putusan MK yang membatalkan pemberian HGU 190 tahun. Aria Bima mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat."Komisi II akan mengevaluasi kembali bersama Menteri ATR BPN untuk melihat kembali, mengkaji seluruh peraturan yang terkait undang-undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk Undang-Undang IKN," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11).Lihat juga Video: Tok! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN Jadi Undang-Undang[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Hans Patuwo bukan sosok baru di lingkungan GoTo. Ia telah bekerja hampir delapan tahun di ekosistem Gojek, GoPay, dan GoTo. Ia bergabung dengan Gojek pada 2018 sebagai Chief Operating Officer, dengan fokus pada penguatan operasional dan ekosistem mitra driver.Pada 2021, Hans dipercaya memimpin unit bisnis yang kemudian berkembang menjadi GoTo Financial. Di posisi tersebut, ia mengawasi peluncuran layanan pinjaman dan pengembangan aplikasi GoPay, yang kini menjadi salah satu platform fintech terbesar di Indonesia.Baca juga: KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar Karena Telat Lapor Akuisisi TokopediaAwal 2024, Hans ditunjuk sebagai Chief Operating Officer GoTo dan bertanggung jawab atas strategi grup serta proyek migrasi cloud perusahaan. Perannya kembali diperluas pada Juli 2025, ketika ia dipercaya sebagai Presiden On-Demand Services.Sebelum bergabung dengan Gojek, Hans memiliki pengalaman internasional dengan bekerja di Amerika Serikat, China, dan Singapura. Ia juga pernah menjabat sebagai Partner di firma konsultan manajemen global McKinsey.YouTube.com/Gojek Goto, layanan Gojek dan Tokopedia.Penunjukan CEO baru ini terjadi di tengah sorotan pasar terhadap arah strategis perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia itu.Berdasarkan laporan Bloomberg, saham GoTo tercatat naik sekitar 20 persen sepanjang kuartal ini di Bursa Efek Indonesia, mengungguli kinerja sejumlah perusahaan ride-hailing dan pengantaran global.Kenaikan saham tersebut terjadi menjelang Rapat Umum Pemegang Saham yang menjadi momen penting bagi arah strategis perusahaan, termasuk persetujuan pengangkatan Hans Patuwo sebagai CEO baru.Meski saham GoTo menguat, valuasi perusahaan masih jauh dari masa awal IPO. Kapitalisasi pasar GoTo kini berada di bawah 5 miliar dollar AS, turun drastis dari puncaknya yang sempat menembus 30 miliar dollar AS pada 2022.

| 2026-02-05 13:18