LEBAK, – Sejumlah pedagang yang menggunakan layanan perdana Kereta Khusus Petani-Pedagang berharap aturan barang bawaan dapat ditinjau ulang.Mereka meminta agar tidak dibatasi hanya dua tentengan (wadah), karena dinilai tidak cukup menampung kebutuhan jualan harian.Pedagang asal Stasiun Cikeusal, Sumarni (50) mengatakan, biasanya ia membawa hingga lima wadah dagangan, tetapi hari ini dia hanya bisa membawa dua wadah saja.“Biasanya bawa tiga tentengan kalau jualan ke Cilegon naik dari Cikeusal jam setengah tujuh. Kalau cuma dua, paling nutup ongkos saja. Saya tadi bawa lima, tapi dibalikin lagi sama suami karena takut,” kata Sumarni di atas Kereta Khusus Petani-Pedagang, Senin .Baca juga: Naik Kereta Khusus Petani-Pedagang, Penumpang: Gerbongnya Luas dan Adem...Ia bisa mengambil keuntungan seribu hingga lima ratus rupiah per jenis dagangan.Dalam satu wadah, terdapat beberapa jenis barang dagangan seperti nasi merah, lemang, hingga gemblong.Dengan hanya membawa dua tentengan, kata dia, keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan ongkos perjalanan.“Kalau bawa dua wadah doang, paling dapat sepuluh sampai dua puluh ribu, ongkosnya saja enam ribu. Jadi habis diongkos,” katanya.Ia mengaku sudah mengajukan kartu khusus pedagang untuk layanan ini dan prosesnya tidak rumit.Namun, tetap berharap aturan pembatasan diubah. “Apalagi kalau nanti musim rambutan biasanya bawa berkarung-karung. Gimana nanti jadinya sedikit,” ucapnya.Baca juga: Penumpang Kereta Khusus Petani-Pedagang: Kami Diistimewakan, Serasa Gerbong Milik SendiriPedagang lain, Asmanah (41), juga menyampaikan keluhan yang sama.Asmanah juga biasa jualan membawa tiga tentengan dan was-was dengan aturan yang diterapkan di Kereta Khusus Petani-Pedagang.KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Sejumlah pedagang mulai naik Kereta Khusus Petani-Pedagang resmi beroperasi Senin untuk relasi Stasiun Rangkasbitung-Merak.Dia berharap aturan ini bisa diperbaharui agar pedagang bisa membawa barang dagangan lebih banyak."Mungkin karena awal-awal ya, jadi maklum saja, semoga ke depan bisa lebih fleksibel," ujar dia.VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan, pembatasan barang bawaan diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.“Barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, serta senjata tajam maupun api dilarang dibawa dalam perjalanan ini," kata Karina melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.Adapun untuk aturan barang bawaan terdiri dari dua tentengan per orang, dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.“Kami mengajak pengguna untuk mematuhi aturan dan menjaga sarana serta fasilitas yang tersedia,” kata dia.
(prf/ega)
Kereta Khusus Petani-Pedagang Mulai Beroperasi, Pedagang Minta Jatah Barang Bawaan Ditambah
2026-01-11 22:37:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:39
| 2026-01-11 21:26
| 2026-01-11 21:24
| 2026-01-11 21:21










































