Senior Konsultan Khawatirkan Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Saat Libur Nataru

2026-01-12 05:27:49
Senior Konsultan Khawatirkan Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Saat Libur Nataru
Jakarta - Surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merilis penambahan waktu pelarangan truk sumbu 3 pada 20 Desember 2026 dari 11 hari menjadi 17 hari pada saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dikhawatirkan akan berdampak terhadap ketersediaan stok barang di pasar-pasar tradisional dan ritel.Hal itu disebabkan waktu pemberitahuan yang sangat mendadak dari Kemenhub. Hal itu disampaikan Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto."Rilisnya kan baru dikeluarkan pada 20 Desember 2025, dan baru didistribusikan hari ini, 21 Desember 2025 kepada semua stakeholder. Artinya, para stakeholder itu tidak diberikan waktu untuk mempersiapkan diri terlebih dulu," ujar Sugi melalui keterangan tertulis, Selasa .AdvertisementSeperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya memutuskan pembatasan operasional truk sumbu 3 saat Nataru 2025/2026 itu selama 11 hari.Pembatasan operasional berlaku pada periode 19–20 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, 23–28 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, dan 2–4 Januari 2026 pukul 00.00–24.00. Kemudian, pada rilis barunya, Kemenhub menambahkan pelarangan di tanggal 21-22 Desember 2026 pukul 00.00-24.00, dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 pukul 00.00-24.00.Sementara, untuk jalan non tol yang sebelumnya pembatasan hanya diberlakukan pada 19–20 Desember 2025 (00.00–22.00), 23–28 Desember 2025 (05.00–22.00), 2–4 Januari 2026 (05.00–22.00), ditambah harinya pada 21-22 Desember 2025 (05.00-22.00) dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 (05.00-22.00). Dia sangat menyayangkan kebijakan Kemenhub yang lebih mengakomodasi ASN bisa work from anywhere, sehingga akses untuk jalannya itu diprioritaskan untuk akses mobilisasi orang dibandingkan dengan mobilisasi logistik."Kebijakan Kemenhub ini sangat beresiko tinggi untuk kelancaran pemenuhan kebutuhan barang dan juga alur distribusi logistik untuk kebutuhan masyarakat," ucap Sugi. 


(prf/ega)