- Pelanggan PLN kategori prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan) perlu mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku pada 22-28 Desember 2025.Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memastikan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025, baik golongan subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan.Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penetapan tarif listrik memang dilakukan setiap tiga bulan sekali.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Berikut RinciannyaAda beberapa realisasi parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menetapkan tarif listrik, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024.“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan NonsubsidiPelanggan tidak perlu khawatir dengan besaran tarif listrik per kWh untuk meteran jenis token maupun tagihan.PLN telah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tarif listrik untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.“Perbedaan listrik prabayar dan pascabayar hanya di metode pembayarannya saja. Tarif per kWh prabayar dan pascabayar tetap ditentukan oleh golongan listriknya,” tulis PLN di akun X resminya @pln_123, Kamis .Baca juga: Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan BisnisSimak rincian tarif listrik PLN 22-28 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berikut ini:Baca juga: Tarif Listrik per 1 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidiBaca juga: Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya
(prf/ega)
Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
2026-01-12 05:08:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:35
| 2026-01-12 04:46
| 2026-01-12 04:35
| 2026-01-12 03:40
| 2026-01-12 03:19










































