JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kontribusi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link terhadap total premi asuransi jiwa terus mengalami penurunan.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan premi industri. Sementara itu, kinerja premi unit link saat ini berada dalam fase penyesuaian menuju pertumbuhan yang lebih moderat.Data terbaru OJK mencatat, premi unit link masih berkontribusi sebesar 23,46 persen terhadap total premi asuransi jiwa. Angka tersebut menyusut dibandingkan akhir 2024, ketika kontribusi premi unit link masih berada di kisaran 28 persen dari total premi asuransi jiwa."OJK mencermati adanya penurunan kontribusi unit link dibandingkan periode sebelumnya," ujarnya dalam jawaban tertulis RDKB November 2025, dikutip Selasa .Baca juga: Rights Issue INET Dapat Restu OJK, Bakal Terbitkan 12,8 Miliar Saham Baru Menurutnya, penurunan kontribusi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural, antara lain penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi produk, serta meningkatnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.Selain dari sisi premi, OJK juga mencermati kinerja unit link dari sisi klaim. Hingga periode laporan terakhir, klaim unit link tercatat mencapai sekitar 40,59 persen dari total klaim asuransi jiwa, yang mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi dan sensitivitasnya terhadap dinamika pasar keuangan."(Penurunan kontribusi unit link) menunjukkan bahwa produk ini tengah berada pada rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas," ungkapnya.Ke depan, OJK mendorong industri asuransi jiwa untuk terus memperbaiki kinerja unit link melalui penguatan desain produk yang lebih sederhana dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, serta peningkatan kualitas pemasaran dan literasi keuangan."OJK juga mendorong pengelolaan investasi yang lebih prudent, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko sehingga unit link dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," tuturnya.Baca juga: Mengapa Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama Perusahaan? Ini Penjelasan OJKSebagai informasi, produk asuransi unit link sempat menjadi buah bibir masyarakat sekitar tahun 2021. Bahkan nasabah ramai-ramai menutup polis karena ogah rugi.Padahal secara definisi, asuransi unit link adalah jenis asuransi yang mengombinasikan dua produk, yakni asuransi dan produk investasi. Jadi, asuransi unit link merupakan produk asuransi yang memberi manfaat perlindungan sekaligus investasi.
(prf/ega)
Kontribusi Unit Link ke Premi Asuransi Jiwa Semakin Susut, OJK Ungkap Penyebabnya
2026-01-11 03:49:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:22
| 2026-01-11 03:16
| 2026-01-11 02:41
| 2026-01-11 01:32










































