Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha

2026-01-12 03:25:52
Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha
PALANGKA RAYA, – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Tengah berharap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak memberatkan pengusaha.Sebelumnya, Pemprov Kalteng menyatakan akan menyerap aspirasi pekerja sebelum menetapkan upah minimum.Ketua DPP Apindo Kalteng, Frans Martinus, mengatakan pihaknya mengikuti seluruh proses penetapan upah dari pusat hingga daerah. Ia meminta peran Dewan Pengupahan dimaksimalkan dalam diskusi dan negosiasi.“Saya rasa semuanya mengikuti proses saja. Fungsi dan peran Dewan Pengupahan di daerah dimaksimalkan, termasuk soal angka kenaikan, jikalau itu terjadi,” ujar Frans, Jumat .Baca juga: Jateng Belum Bisa Tetapkan UMP 2026, Pemprov Serap Masukan Buruh-PengusahaFrans menyebut pengusaha tidak keberatan apabila memang harus ada kenaikan, selama kenaikan tersebut sesuai indikator dan rumusan yang disepakati.“Kenaikan, selama semua indikator terpenuhi, rumusan disepakati, tinggal penetapan bersama,” katanya.Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Frans enggan menyebut proyeksi kenaikan tahun ini karena situasi ekonomi dinilai belum sepenuhnya kondusif.“Kalau persentase kami tidak berani menyebutkan angka patokan… pasti akan ada situasi yang tidak menguntungkan bagi pengusaha,” ujarnya.Baca juga: Batal Umumkan Kenaikan UMP 2026 Besok, Pemerintah Masih Tunggu PPIa berharap penetapan UMP tahun ini menggunakan asas win-win solution.“Win-win solution saja, dihitung betul-betul, jangan sampai memberatkan siapapun,” tegasnya.Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, memastikan penetapan UMP 2026 akan mendengarkan aspirasi pekerja dan buruh.“Di tingkat pusat juga teman-teman buruh suaranya didengar dan diakomodasi oleh kementerian… daerah nanti akan menindaklanjuti aturan kementerian,” ujarnya.Farid mengatakan serikat pekerja dan buruh di Kalteng rutin berbagi informasi terkait aspirasi upah minimum. Hingga kini, besaran kenaikan UMP 2026 belum ditentukan karena masih menunggu regulasi pusat.“Kami akan bertemu satu forum dengan mereka di Dewan Pengupahan… agar kita bisa menetapkan perhitungannya seperti apa,” ujarnya.


(prf/ega)